PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM – Guna meningkatkan Kemampuan staf dalam manajemen Barang Milik Negara (BMN) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, menggelar rapat dalam kantor (RDK) dengan Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Senin (28/7/2025).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Afriki Musmaidi, dalam kesempatan itu, mengingatkan untuk memelihara BMN yang ada dengan baik. “BMN yang ada di lingkungan kantor kita jumlahnya terbatas. Jaga baik-baik guna menunjang pekerjaan rekan-tekan sekalian,” tutur Afriki.
Selain itu katanya, penggunaan barang harus sesuai dengan fungsi dan peruntukannya yaitu untuk melaksanakan tugas sehari hari selaku staf Bawaslu.
“Hindari pemakaian barang untuk kepentingan pribadi,” sebutnya. Lebih lanjut ditekankan agar barang tidak hilang atau rusak harus dijaga dan disimpan di kantor.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Rinaldi, mengatakan terdata sebanyak 142 barang. Barang-barang tersebut tercatat semua oleh bagian keuangan dengan berbagai kondisi antara lain baik sebanyak 119 barang, rusak ringan (3 barang), dan rusak berat (18 barang).
Rinaldi dalam kesempatan terpisah menyampaikan, BMN yang dimiliki lembaga pengawas Pemilu Kabupaten Pesisir Selatan ini terdiri dari banyak barang, antara lain komputer, laptop, meja dan kursi kantor, hingga sound system. Seluruh jajaran sekretariat menjadi penanggung jawab pada setiap barang yang dipegang masing-masing.
Sejalan yang disampaikan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Kepala Sub Unit (Kasubit) Perencanaan dan Pengadaan Barang Milik Daerah BPKPAD Kabupaten Pesisir Selatan Rosza Lestari memperkuat penyampaian ketua maupun kepala sekretariat.
“Apa yang dilakukan Bawaslu tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Sedikit pembeda kami menggunakan pakta integritas,” kata Rosza. Hal lain Pemda melalui tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga melakukan update data BMD. (*/ril)