“Batagak Kudo Kudo dan Katumbak”, Dua Tradisi Khas Padang Pariaman Ditetapkan sebagai WBTbI

Bupati John Kenedy Azis terima sertifikat pengakuan Warisan Budaya TakBenda Indonesia (WBTbI) dari Kementerian Kebudayaan yang diserahkan gubernur, Mahyeldi. (foto; ist)

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Kabupaten Padang Pariaman kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dua tradisi khas Minangkabau asal Padang Pariaman, yakni Batagak Kudo-Kudo dan Katumbak, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Sertifikat pengakuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, kepada Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, dalam sebuah seremoni resmi di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumatera Barat, Selasa (5/8/2025). Momen ini menjadi tonggak penting dalam pelestarian serta pengakuan budaya lokal di tingkat nasional.

Dalam sambutannya, Bupati Jon Kenedy Azis menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penetapan ini.

“Warisan budaya seperti Batagak Kudo-Kudo dan Katumbak bukan sekadar tradisi, tetapi juga identitas dan jati diri masyarakat Padang Pariaman yang perlu dijaga, dilestarikan, dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujar Bupati.

Katumbak: Perpaduan Musik Multikultur

Katumbak merupakan ensambel musik tradisional yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat Padang Pariaman. Musik ini lahir dari perpaduan beragam unsur budaya, seperti musik Minang, Melayu, dangdut, hingga India, yang menghasilkan karakter musikal unik—terutama dari sisi lagu dan aransemen.

Instrumen yang digunakan dalam pertunjukan Katumbak antara lain: Rabunian (harmonium), Gandang Katumbak (gendang bermuka dua), Mambo (gendang bermuka satu berbentuk kerucut), dan Giriang-Giriang (tambourin).

Instrumen-instrumen ini biasa dimainkan untuk mengiringi vokal dalam berbagai konteks budaya, mulai dari pertunjukan seni tradisional, upacara adat, hingga festival budaya.

Selain sebagai media pelestarian, musik Katumbak juga memiliki potensi untuk pengembangan seni kontemporer dan industri kreatif lokal. Pemerintah daerah terus mendorong terbentuknya kelompok-kelompok seni dan budaya sebagai wadah pelestarian serta pemberdayaan masyarakat melalui tradisi ini.

Batagak Kudo-Kudo: Filosofi Kuda dalam Tradisi Gotong Royong

Sementara itu, Batagak Kudo-Kudo merupakan tradisi yang erat kaitannya dengan nilai gotong royong dalam membangun rumah atau surau. Istilah ini berasal dari Bahasa Minang, yang berarti menegakkan kuda-kuda—komponen utama dari rangka atap bangunan.

Tradisi ini mencerminkan filosofi kuda yang memiliki empat kaki yang kuat dan tegap berdiri, sebagai simbol kekuatan dan kebersamaan. Proses Batagak Kudo-Kudo dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat setelah kerangka bangunan selesai dan siap dipasangi atap.

Melalui tradisi ini, masyarakat Padang Pariaman menunjukkan semangat solidaritas dan kebersamaan dalam membangun sarana hunian maupun ibadah. Nilai-nilai tersebut masih terjaga dan menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat hingga kini.

Penetapan dua tradisi ini sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia semakin memperkuat posisi Padang Pariaman sebagai daerah kaya budaya. Selain menjadi kebanggaan, hal ini juga membuka peluang besar bagi pelestarian budaya, pariwisata, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi budaya lokal. (*/ril)

Exit mobile version