DPRD Ingatkan KONI Sumbar, Jangan Main Geser Anggaran Tanpa Koordinasi

Suasana Raker Komisi V DPRD Sumbar dengan Ketua KONI Sumbar, KONI kabupaten/kota, pengprov cabor, dan Dispora Sumbar, Selasa (5/8/2025). (Foto: istimewa)

PADANG, FOKUSSUMBAR. COM — Komisi V DPRD Sumbar menyorot dana hibah Rp1,8 miliar untuk KONI Sumbar. Para wakil rakyat itu menegaskan, setiap rupiah yang digelontorkan wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan tidak boleh dialihkan seenaknya tanpa prosedur.

Sorotan tersebut dilontarkan Komisi V DPRD Sumbar dalam rapat kerja bersama Ketua KONI Sumbar, KONI kabupaten/kota, pengprov cabor, dan Dispora Sumbar, Selasa (5/8/2025).

Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, menekankan bahwa DPRD tidak akan menoleransi praktik pengelolaan anggaran yang tidak taat aturan. Ia mengingatkan KONI agar tidak lagi bermain-main dengan pergeseran dana tanpa koordinasi dengan Dispora.

“Ini dana hibah rakyat, jumlahnya Rp1,8 miliar, harus jelas penggunaannya. Jangan sampai ada manuver anggaran tanpa pertanggungjawaban. KONI harus akuntabel dan transparan, kalau tidak, persoalan ini bisa berimplikasi hukum,” tegas Lazuardi.

Sikap tegas juga disampaikan Kadispora Sumbar, Maifrizon. Menurutnya, Dispora Sumbar menolak mengeluarkan tambahan anggaran untuk Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov maupun Musyawarah Olahraga atau Musorprov) KONI Sumbar. Sebab, dana untuk kedua kegiatan itu sudah dicairkan di termin pertama tahun 2025.

“Kami selaku Pengguna Anggaran, Buk Wit selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pak Elvis selaku PPTK tidak ingin bermasalah. Kalau kami keluarkan lagi dana untuk Rakerprov dan Musorprov, tentu akan berdampak hukum kepada kami,” tegas Maifrizon.

Maifrizon menambahkan, masalah justru muncul karena KONI melakukan pergeseran anggaran tanpa koordinasi dengan Dispora.

“Sebenarnya gampang, KONI bisa ke seberang jalan kalau ada pergeseran anggaran. Tapi kenyataannya, tahun ini KONI tidak ada koordinasi. Ketika kami minta laporan, malah Dispora yang dituduh mengada-ada,” ungkap Maifrizon menyesalkan.

Rapat berjalan panas dengan masukan dari KONI kabupaten/kota dan pengprov cabor. Titik tekan akhirnya mengerucut pada keharusan transparansi penggunaan dana hibah Rp1,8 miliar serta kepastian pelaksanaan Musorprov KONI Sumbar 2025.

Komisi V DPRD Sumbar memastikan akan terus mengawalnya agar tidak mengorbankan pembinaan olahraga dan prestasi atlet di Sumatera Barat. (jiga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *