PADANG, FOKUSSUMBAR.COM-Bahaya narkoba kini kian nyata mengancam generasi muda. Tak hanya orang dewasa, pelajar pun sudah mulai terjerat dalam lingkaran hitam barang haram tersebut.
Karena itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, S.Ip, mengajak masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari bahaya narkoba.
Ajakan itu disampaikan Evi Yandri saat sosialisasi Perda No. 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif di Rajo Durian, Padang, Selasa (26/8/2025).
“Kita ingin masyarakat semakin paham tentang bahaya narkoba. Perda ini hadir sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melindungi generasi muda Sumbar,” ujar Sekretaris DPD Gerindra Sumbar itu.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula narasumber dari Kesbangpol Sumbar, Donny Rahma Saputra menegaskan, angka pengguna narkoba di Sumbar terus meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan, kalangan remaja dan pelajar kini menjadi kelompok paling rentan.
Karena itu, pemerintah terus mengedepankan upaya pencegahan, mulai dari sosialisasi, penyediaan sarana olahraga, hingga kegiatan positif di masyarakat.
Perda ini juga memberikan ruang bagi pengguna yang ingin berubah melalui program rehabilitasi.
“Siapa pun yang terlanjur terjerumus, tapi ingin sembuh, pemerintah siap membantu dengan menyediakan jalur rehabilitasi,” ulas Doni.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri berdialog dengan Vero, salah satu pengguna narkoba yang sudah menyelesaikan rehabilitasi. (Foto: FokusSumbar.Com)
Narasumber lain, Nusyafrizal S.Kep, M.Kep dari Yayasan Pelita Jiwa Insani, menambahkan pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam melakukan proteksi dini di lingkungan masing-masing.
Dia juga menyinggung komitmen Evi Yandri dalam memfasilitasi berdirinya Rumah Rehabilitasi Pelita Jiwa Insani yang menelan biaya Rp2 miliar.
“Gedung ini kini berdiri megah dan sudah membantu banyak pengguna narkoba serta penderita gangguan mental untuk kembali pulih,” ungkapnya.
Nusyafrizal mengingatkan keluarga agar tidak ragu membawa anak atau kerabat yang terlanjur menjadi pengguna narkoba untuk direhabilitasi.
Sosialisasi ditutup dengan dialog haru bersama tiga mantan pengguna narkoba yang sudah menyelesaikan masa rehabilitasi berkat bantuan Evi Yandri.
“Saya sangat berterima kasih kepada Pak Evi Yandri yang sudah membantu saya menjalani rehabilitasi. Kini, saya terbebas dari narkoba dan bisa kembali menata hidup,” tutur Vero, salah seorang mantan pengguna dengan suara bergetar.
Langkah kecil ini menjadi bukti, bahwa upaya melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat. (bsh)