MUI Turun Derajat jika Berperan Sebagai ‘Jubir’ Polri

Ketua Umum Ikatan Alumni Pondok Pesantren Ibadurrahman YLPI Tegalega Sukabumi, Toto Izul Fatah. (Foto: ist)

JAKARTA, FOKUSSUMBAR.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan turun derajatnya jika berperan sebagai ‘juru bicara’ Polri. Sesuai dengan spirit didirikannya, MUI itu merupakan lembaga moral dan keagamaan, bukan lembaga politik praktis.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Ikatan Alumni Pondok Pesantren Ibadurrahman YLPI Tegalega Sukabumi, Toto Izul Fatah, kepada pers di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Ia menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum MUI, Marsudi Syuhud usai berjumpa dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Kamis lalu (5/2/2026).

Kepada pers, Marsudi mengatakan, bahwa Kapolri tegak lurus mendukung pemerintahan dibawah Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Toto yang juga Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA itu, pernyataan Marsudi tersebut telah menyeret MUI pada masalah yang bukan urusannya. Apalagi, hal itu disampaikan ditengah isu reformasi Polri yang menuai pro kontra.

Dalam penilaian Toto, apa yang disampaikan Marsudi itu, seolah menguatkan isu yang ramai diperbincangkan publik belakangan ini, bahwa Kapolri melakukan perlawanan kepada Presiden terkait reformasi Polri.

“Kalau Pak Marsudi bicara atas nama pribadi, tidak membawa lembaga MUI, mungkin wajar-wajar saja. Tapi membawa bendera MUI, Pak Marsudi sudah offside, karena tak ada urgensinya dia berbicara seperti jubir Polri,” katanya

Toto mengaku tidak mempersoalkan MUI tkerkait kunjungannya ke Kapolri di Mabes Polri. Apalagi untuk tujuan memberi masukan, pandangan, dan diskusi berbagai hal sejauh dalam koridor tugas dan fungsi MUI.

Toto mengingatkan, MUI itu lembaga moral yang memayungi pandangan para ulama dalam memberi arahan dan panduan kepada umat Islam tentang aneka isu yang terkait dengan keagamaan.

Salah satunya, kata Toto, mengeluarkan fatwa soal halal haram, maslahat- mudhorat dan sejenisnya. Termasuk, menjadi bagian dari tugasnya, melakukan amar maruf nahyi munkar.

“Jadi, bukan mengurus masalah teknis politik kenegaraan seperti hubungan Kapolri dengan Presiden. Itu urusan internal eksekutif, yang tak ada urgensinya dikomentari MUI, karena sudah ada aturannya, hirarkinya dan mekanismenya,” jelasnya.

Ditegaskan Toto, MUI harus menjaga independensinya sebagai lembaga moral yang harus tetap kritis, mengingatkan, mengarahkan, bahkan menegur atas berbagai masalah yang dianggap melenceng dari spirit moral keagamaan.

“Urusan Polri dengan segala hubungannya, termasuk dengan Presiden, sudah ada yang mengurus. Bisa jubir resmi negara, bisa kementerian Polhukam dan bisa Polri sendiri. Jika isu seperti itu juga diurus MUI, sudah pasti MUI akan kehilangan bobotnya,” tegasnya.

Toto mengaku khawatir, jika lembaga agama seperti MUI ikut terlibat dan mengintervensi urusan teknis eksekutif, sangat potensial menimbulkan konflik horuzontal sesama umat Islam yang preferensi politiknya berbeda-beda.

“Jangan lah MUI menjadi komentator politik partisan terhadap lembaga eksekutif yang bukan domiannya.

Kembali saja ke khittah, agar MUI konsisten memberi pandangan moral soal penegakan hukum, etika publik, keadilan, dan kemanusiaan,” tandasnya. (rls)

Exit mobile version