Pilwana Serentak 2026 di Pasbar Gunakan Sistem e-Voting

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman Barat, Doddy San Ismail memimpin rapat rencana Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak pada awal 2026 dengan menggunakan sistem e-voting. (foto; ist)

PASAMAN BARAT, FOKUSSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memastikan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak pada awal 2026 akan dilaksanakan dengan sistem e-voting. Rencana ini diterapkan di 87 nagari dan diyakini mampu menghemat anggaran menjadi Rp7 miliar dibandingkan metode manual.

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman Barat, Doddy San Ismail, mengatakan penggunaan e-voting hasil kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sistem ini akan dijalankan secara serentak bergelombang dengan 70 perangkat setiap gelombang.

“Pelaksanaannya direncanakan 12 gelombang dalam 12 hari kerja. Dengan sistem ini, biaya bisa ditekan dari Rp17 miliar menjadi Rp7 miliar, jauh lebih hemat dibandingkan metode manual,” ujar Doddy, Senin (1/9/2025).

Ia menekankan dengan penerapan e-voting, Pemkab Pasaman Barat optimistis pelaksanaan Pilwana berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Pasaman Barat, Defi Irawan, menegaskan regulasi terkait pelaksanaan Pilwana akan dituntaskan pada 2025. Peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) mengenai syarat calon wali nagari dan teknis pelaksanaan akan segera diselesaikan.

“Targetnya, semua regulasi rampung tahun ini sehingga Pilwana dengan e-voting siap digelar pada awal 2026,” tegasnya. (*/ril)

Exit mobile version