Hadiri Pati Ambalau KAN Pasa, Ini Pesan Yota Balad

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menghadiri pengukuhan (Pati Ambalau) Kepengurusan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pasa Pariaman Periode 2025-2030. (foto; ist)

PARIAMAN, FOKUSSUMBAR.COM – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menghadiri Ppengukuhan (Pati Ambalau) Kepengurusan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pasa Pariaman periode 2025-2030. Acara yang berlangsung di Kompleks Masjid Raya Pariaman, Rabu (3/9/2025) ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan antara Pemerintah Kota Pariaman dengan lembaga adat.

Dalam sambutannya, Yota Balad menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh jajaran pengurus KAN Pasa yang baru. Ia juga menekankan bahwa KAN memiliki peran yang sangat strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan pembangunan.

Menurutnya, sinergi antara tiga pilar utama, yaitu pemerintah (cadiak pandai), Niniak Mamak (adat), dan Alim Ulama (agama), yang dikenal dengan filosofi “Tungku Tigo Sajarangan”, adalah kunci utama untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

“Pengukuhan pengurus KAN yang dilakukan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Pariaman tadi, adalah merupakan bukti bahwa keberadaan KAN Pasa ini telah kembali defenitif. Keberadaan pengurus KAN Pasa yang hari ini dikukuhkan oleh LKAAM Kota Pariaman tidak memisahkan adat dan tradisi yang pernah ada, dan berlaku dinagari pasa,“ ungkapnya.

Keberadaan KAN sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, sangat penting yaitu memelihara sako jo pusako, melestarikan adat dan budaya berdasarkan adat basandi syarak, syarak basandi khitabullah, serta melestarikan dan mengembangkan potensi kearifan lokal yang ada.

“Tidak hanya itu, keseriusan Pemko Pariaman terhadap pengakuan kearifan lokal dapat terlihat dengan adanya peraturan daerah (Perda) tentang pemajuan kebudayaan dan perlindungan kearifan lokal,” pungkasnya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *