Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat yang dipimpin Brigjen Pol DR Ricky Yanuarfi SH berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja dan sabu dalam rentang waktu 3 hari. (foto; ist)

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Acungan jempol dan aplaus pantas diberikan pada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat. Dimana, lembaga yang dipimpin oleh Brigjen Pol DR Ricky Yanuarfi SH tersebut, kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah hukum Sumatera Barat.

Hanya dalam rentang tiga hari saja, dua kasus besar berhasil diungkap, lengkap dengan tersangka dan barang bukti (BB)-nya.

‎Kasus tersebut kata Rang Kurai ini, terungkap dari laporan masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika jenis ganja dari daerah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal menuju Batusangkar.

“Dari laporan tersebut, tim pemberantasan BNNP Sumbar melakukan penyelidikan di daerah Rao, Kabupaten Pasaman. Pada Senin malam, 8 September 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, tim mencurigai satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna silver metalik dengan nomor polisi B 1493 KMG yang melintas di perbatasan Sumatera Barat menuju Sumatera Utara,” urai jenderal bintang satu itu.

‎Selanjutnya, pada Selasa (9/9/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, kendaraan yang sama kembali terdeteksi masuk ke wilayah Sumatera Barat.

“Tim lantas melakukan pembuntutan hingga sekitar pukul 04.00 WIB, dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Raya Bukittinggi-Medan KM 7 Padang Hijau, Jorong Pandam Gadang Ranggo Malai, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,” lanjutnya.

‎Di dalam kendaraan tersebut, tim mendapati tiga orang laki-laki masing-masing berinisial W, T, dan R. Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan saksi, petugas menemukan dua karung putih dan 10 paket besar ganja yang dibungkus lakban cokelat. Setelah dihitung, total barang bukti yang disita berjumlah 50 paket besar ganja.

‎Dari keterangan salah satu pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut dijemput dari daerah Panyabungan untuk diantarkan ke Batusangkar atas perintah seorang perempuan berinisial RJ alias Kakak. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di wilayah Payakumbuh.

‎Selanjutnya kata Brigjen Ricky, pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, juga diamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Jalan Raya Indarung Kelok Tempe, Padang Besi, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Pengungkapan kasus itu kata Ricky berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan pengiriman narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim lantas melakukan penyelidikan di lapangan.

‎Petugas kemudian memberhentikan satu unit truk towing yang mengangkut sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam.

“Dari dalam mobil Avanza tersebut ditemukan tiga orang laki-laki yang langsung diamankan oleh petugas,” terangnya.

‎Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah kantong plastik berwarna kuning bermerek Alfamart di bagasi mobil.

‎Setelah dibuka, ditemukan 8 (delapan) paket besar sabu yang dibungkus plastik hitam dan emas bertuliskan aksara Cina serta tulisan “168 Freeze-dried Durien”. Dari jumlah tersebut, tujuh paket masih terbungkus rapi, sementara satu paket dalam keadaan terbuka.

‎”Dari pemeriksaan lebih lanjut, di dalam bungkusan tersebut terdapat plastik bening berisi butiran kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu (Methamphetamine),” katanya.

‎Salah satu dari ketiga orang yang diamankan tersebut, mengaku bernama DP mengakui bahwa barang bukti tersebut benar adalah narkotika jenis sabu.

‎Keberhasilan pengungkapan dia kasus besar itu menurut Brigjen Pol DR Ricky Yanuarfi SH, merupakan bentuk komitmen nyata BNN dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba di Sumatera Barat.

‎“Dalam kurun waktu tiga hari terakhir, BNNP Sumatera Barat berhasil mengungkap dua kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat. Keberhasilan ini bukan hanya sebuah capaian operasi, tetapi merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk menjaga tanah Minangkabau dari ancaman narkoba,” ucapnya serius.

‎BNNP Sumbar lanjutnya, tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika.

‎”Dengan dukungan masyarakat, aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan, kami akan terus bekerja tanpa henti untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan pastinya kami akan melindungi generasi muda, serta mewujudkan Sumatera Barat yang Bersih Narkoba (Bersinar),” imbuhnya.

‎Saat ini, para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor BNNP Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

‎BNNP Sumatera Barat kata Ricky, mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui saluran resmi BNN. “Bersama, kita wujudkan Sumatera Barat Bersih Narkoba (Bersinar) menuju Indonesia Emas 2045,” ucap Ricky mengakhiri. (*/rel)

Exit mobile version