PADANG, FOKUSSUMBAR.COM– Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmat Sukendar, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumbar agar serius mengawasi pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar periode 2025–2029.
Rahmat menegaskan, praktik sogok-menyogok, suap, dan jual beli suara tidak boleh dibiarkan mencoreng proses pemilihan Ketua KONI. Menurutnya, dunia olahraga akan rusak jika sejak awal kepemimpinan lahir dari transaksi uang.
“Kami mengingatkan Kejaksaan Tinggi Sumbar untuk ikut memantau proses pemilihan Ketua KONI agar tidak terjadi praktek busuk berupa sogok-menyogok maupun politik uang. Ini momentum penting agar olahraga Sumbar tidak dikendalikan oleh kepentingan yang tidak sehat,” tegas Rahmat dalam keterangan resminya, Sabtu (27/9/2025).
Ia menambahkan, pengawasan ini sejalan dengan program pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pemberantasan segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), termasuk dalam organisasi olahraga.
Rahmat juga menyakini, lembaga antikorupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memantau dinamika di daerah. Menurutnya, jual beli suara bukan sekadar persoalan internal KONI, melainkan masalah serius yang bisa mencederai generasi muda.
“Kita yakin KPK juga ikut mengawasi, karena jual beli suara tidak hanya merusak demokrasi organisasi, tetapi juga mencederai generasi muda yang menjadikan olahraga sebagai wahana prestasi, bukan ajang transaksi,” lanjutnya.
Rahmat menegaskan, Sumbar membutuhkan pemimpin KONI yang bersih, berintegritas, dan mampu menggerakkan seluruh potensi cabang olahraga.
“Jika sejak awal pemimpin lahir dari praktek transaksional, maka jangan harap olahraga Sumbar bisa maju. Karena itu, masyarakat Sumbar, insan olahraga, dan aparat penegak hukum harus bersama-sama menjaga integritas pemilihan KONI ini,” pungkasnya
Seperti diketahui, pemilihan Ketua KONI Sumbar akan dilangsungkan pada Senin (29/9/2025). Sebelumnya, Sabtu-Minggu (27-28/2025) didahului dengan Rapat Koordinasi dan Komunikasi (Rakorsi) KONI Sumbar. Semua kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Sumbar (*/jiga)