Oleh: William Nursal Devarco*)
Belakangan, Uni Eropa dan sejumlah media asing heboh menyoroti isu “transshipment rahasia” minyak Rusia yang disebut-sebut terjadi di wilayah Sumatera, khususnya Karimun.
Klaim itu bersumber dari intelijen Ukraina, yang menuding Indonesia dijadikan hub untuk mengaburkan asal-usul minyak Rusia agar bisa lolos dari sanksi Barat.
Sebagai Founder Jaringan Publik Indonesia (JPI), saya menilai tuduhan ini tidak lebih dari propaganda murahan yang sarat kepentingan geopolitik.
Pertama, kita harus melihat siapa yang melontarkan isu ini. Ukraina adalah negara yang saat ini sedang berada dalam situasi sulit, menghadapi tekanan militer, politik, dan ekonomi akibat konflik panjang dengan Rusia.
Dalam kondisi demikian, mereka tentu mencari berbagai cara untuk melemahkan Rusia, bahkan dengan menggiring isu ke negara lain yang sebenarnya tidak terlibat.
Kedua, membawa nama Indonesia dalam konflik mereka adalah sebuah tindakan yang tidak etis dan melecehkan kedaulatan kita.
Indonesia tidak punya kepentingan dalam perang Ukraina–Rusia selain menjaga keseimbangan diplomasi, perdamaian, dan stabilitas energi dunia. Kita tidak bisa dan tidak boleh dipaksa masuk ke ranah konflik yang bukan milik kita.
Ketiga, pihak resmi di Indonesia, termasuk Pertamina, sudah dengan jelas membantah tuduhan tersebut.
Pertamina menyatakan tidak memiliki fasilitas transshipment di Karimun dan semua pembelian minyak dilakukan secara transparan melalui mekanisme lelang. Ini adalah jawaban tegas, yang seharusnya menutup ruang spekulasi.
Karena itu, saya menilai tuduhan Ukraina hanyalah serangan politik untuk mengaburkan kelemahan mereka sendiri. Mereka ingin menunjukkan kepada sekutunya di Barat bahwa masih bisa menemukan “jalan belakang” Rusia, walaupun harus mengorbankan nama baik negara lain.
Indonesia tidak boleh tinggal diam. Kita harus menegaskan posisi:
Pertama, menolak segala tuduhan yang tidak berdasar.
Kedua, mendesak agar setiap klaim dibuktikan dengan data yang kredibel, bukan sekadar laporan intelijen sepihak.
Ketiga, memastikan bahwa Indonesia tetap konsisten menjaga netralitas dan kedaulatan dalam urusan internasional.
Saya yakin publik Indonesia cukup cerdas untuk melihat bahwa isu ini tidak lebih dari propaganda. JPI menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh dijadikan kambing hitam dalam konflik Ukraina–Rusia.
Membawa Indonesia ke pusaran konflik global dengan isu murahan semacam ini sama saja dengan melecehkan martabat bangsa. Dan itu tidak bisa kita biarkan.
Founder JPI (Jaringan Publik Indonesia).*)