PESSEL, FOKUSSUMBAR.COM— Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Lapangan oleh Tim Panitia A di Kecamatan IV Jurai dan Koto XI Tarusan, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penetapan hak atas tanah, yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan yuridis di lapangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, S.SiT, menjelaskan bahwa pemeriksaan lapangan ini menjadi langkah strategis untuk menjamin ketepatan data dan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap proses pertanahan berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel. Data yang akurat di lapangan sangat penting agar hak atas tanah yang diterbitkan memiliki kepastian hukum,” ujar Mira Desrita.
Ia menambahkan, kegiatan pemeriksaan lapangan oleh Tim Panitia A juga menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Pesisir Selatan dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. (jiga)




