Setiap Lembaga Pendidikan Keagamaan Wajib Terakreditasi

Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman. (foto; ist)

PASAMAN BARAT, FOKUSSUMBAR.COM – Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, katakan, setiap lembaga pendidikan keagamaan (madformal, seperti di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat), wajib terakreditasi sesuai nilai yang ditetapkan.

Akreditasi, ulasnya, adalah penilaian yang diberikan tim terhadap setiap lembaga hipendidikan formal yang ada. Terakreditasi atau tidaknya suatu lembaga pendidikan atau madrasah di lingkungan Kementerian Agama, ditentukan baik atau tidaknya sarana dan prasarana yang ada, berjalan atau tidak proses pembelajaran, lengkap atau tidaknya guru dan sebagainya.

Penjelasan ini disampaikan kepala Kantor, Rali Tasman, melalui materinya pada Rakorda (Rapat Koordinasi Daerah) Bada Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN PDM) Sumatera Barat, melalui aplikasi zoom metting dari ruang kerjanya, Simpang Empat, Rabu (10/12/2025) sore kemarin.

Selain menjadi tugas dan kewajiban pemerintah, melalui BAN PDM Sumatera Barat, penilaian terhadap satuan pendidikan, khususnya madrasah di lingkungan Kementerian Agama, menjadi hal yang harus dilakukan di setiap satuan pendidikan.

Salah satu indikator, ulas Rali Tasman, layak atau tidak dan pantas atau tidaknya suatu lembaga pendidikan (madrasah) bisa mandiri ditentukan terakreditasi atau tidak lembaga pendidikan yang bersangkutan.

Di kabupaten pemekaran dari Kabupaten Pasaman ini, katanya, terdapat 99 lembaga pendidikan khas keagamaan formal, mulai tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Selain lembaga pendidikan formal, ulas kepala Kantor itu, di Pasaman Barat terdapat 44 lembaga pendidikan non formal, seperti PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), dan Raudatul Adfal (RA). Khusus sejumlah lembaga pendidikan formal yang ada di Pasaman Barat, semuanya telah terakreditasi, sesuai hasil penilaian yang diberikan tim penilai dari BAN PDM kepada masing-masing lembaga pendidikan yang ada. (gmz)

Exit mobile version