PAINAN, FOKUSSUMBAR. COM— Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melaksanakan pemeriksaan lapangan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Ajudikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Nagari Kapeh Panji Jaya Talok, Kecamatan Bayang, Rabu (3/12/2025).
Pemeriksaan lapangan yang dilakukan Tim Panitia Ajudikasi ini bertujuan memastikan kecocokan antara data fisik dan data yuridis bidang tanah sebelum penetapan hak. Kegiatan tersebut menjadi tahap krusial untuk menjamin ketepatan dan keabsahan seluruh informasi pertanahan yang dikumpulkan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, S.SiT, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang berintegritas.
“Pemeriksaan lapangan ini sangat penting untuk memastikan seluruh data yang dihimpun benar-benar sesuai fakta di lapangan. Kami ingin memastikan proses PTSL berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar proses PTSL dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata dalam memberikan kepastian hukum atas tanah.
Kegiatan pemeriksaan lapangan di Nagari Kapeh Panji Jaya Talok berlangsung tertib dan mendapat dukungan dari perangkat nagari serta masyarakat setempat. (jiga)
