Kantah–Kejari Pessel Teken Kerja Sama Perkuat Penanganan Masalah Pertanahan

Kantor Pertanahan-Kejari Pessel menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka penguatan koordinasi, pendampingan hukum, serta percepatan penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan, Selasa (9/12/2025). (Foto istimewa)

PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM— Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan bersama Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka penguatan koordinasi, pendampingan hukum, serta percepatan penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan, Selasa (9/12/2025).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan profesional, sekaligus memperkuat sinergi antara instansi pertanahan dengan aparat penegak hukum.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, S.SiT, mengatakan bahwa kolaborasi ini penting untuk memastikan setiap proses dan kebijakan pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Perjanjian kerja sama ini menjadi bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih berkualitas, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, penanganan permasalahan pertanahan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan sesuai aturan,” ujar Mira Desrita.

Ia menambahkan, selama ini persoalan pertanahan kerap bersinggungan dengan aspek hukum yang kompleks, sehingga membutuhkan koordinasi lintas sektor agar tidak menimbulkan sengketa berkepanjangan.

Melalui kerja sama ini, kedua institusi sepakat untuk saling mendukung dalam penanganan masalah hukum di bidang pertanahan, baik melalui pendampingan, pemberian pertimbangan hukum, maupun upaya pencegahan potensi pelanggaran.

Diharapkan, sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan dan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan ini dapat meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Pesisir Selatan. (jiga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *