Kantor Pertanahan Pessel Ambil Sumpah Kehilangan Sertifikat atas Nama Jarinis

Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan pengambilan sumpah keterangan kehilangan sertifikat atas nama Jarinis, Rabu (10/12/2025). (Foto istimewa)

PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM— Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan pengambilan sumpah keterangan kehilangan sertifikat atas nama Jarinis, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan sebagai bagian dari tahapan penerbitan sertifikat pengganti.

Tanah yang dimaksud berlokasi di Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan. Pengambilan sumpah dilakukan untuk memastikan kebenaran data serta pernyataan pemohon terkait kehilangan sertifikat yang diajukan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, S.SiT, menyampaikan bahwa pengambilan sumpah merupakan prosedur penting dalam pelayanan pertanahan, khususnya dalam proses penerbitan sertipikat pengganti.

“Pengambilan sumpah ini bertujuan untuk memperkuat kebenaran keterangan yang disampaikan pemohon, sehingga proses penerbitan sertifikat pengganti dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang akuntabel, transparan, dan sesuai prosedur kepada masyarakat.

“Kami berharap seluruh tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar dan sertipikat pengganti yang diterbitkan nantinya dapat memberikan manfaat serta kepastian hukum bagi pemohon,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan terus berupaya memastikan setiap layanan pertanahan berjalan tertib administrasi dan mendukung perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat. (jiga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *