SK Gubernur Terbit, Porprov Sumbar Makin Terang Benderang

Dari kiri; Ketua KONI Sumbar Hamdanus, Gubernur Mahyeldi, Sekum KONI Sumbar Anandya Dipo Pratama pada suatu kesempatan. (Foto Dokumen)

PADANG, FOKKUSSUMBAR.COM—Kepastian penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumbar Ke-XVI tahun 2026 dan Ke-XVII tahun 2028 makin terang benderang.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi menetapkan penyelenggaraan pesta olahraga terakbar dua tahunan itu melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 426-615-2025.

Kebijakan ini dinilai menjadi pijakan penting dalam memperkuat arah pembinaan atlet daerah menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) dan ajang nasional lainnya.

Ketua Umum KONI Sumatera Barat, Hamdanus, mengatakan kepastian Porprov memberikan kejelasan arah dan target pembinaan atlet yang selama ini dinilai krusial. Menurutnya, Porprov merupakan fondasi utama dalam menyiapkan atlet berprestasi di level nasional.

“Porprov adalah dasar pembinaan menuju PON. Dengan adanya SK Gubernur ini, pembinaan atlet Sumbar memiliki arah yang jelas dan terukur,” kata Hamdanus di Padang, Selasa (18/12).

Dalam keputusan tersebut, Porprov Sumbar 2026 dijadwalkan berlangsung pada Juni–Juli dengan sistem tuan rumah bersama kabupaten dan kota se-Sumatera Barat. Sementara itu, seremoni pembukaan dan penutupan akan dipusatkan di Kota Padang. Skema ini disebut bertujuan untuk pemerataan pembinaan olahraga sekaligus efisiensi penyelenggaraan.

Hamdanus menegaskan Porprov 2026 harus menjadi ajang seleksi objektif untuk memetakan kekuatan atlet Sumatera Barat. Hasil Porprov akan menjadi dasar pembinaan lanjutan menuju PON, kejuaraan nasional, dan kompetisi tingkat nasional lainnya.

“Porprov menjadi alat ukur performa atlet. Dari sinilah atlet Sumbar disiapkan secara berjenjang untuk bersaing di PON,” ujarnya.

Selain itu, penjadwalan Porprov yang diselaraskan dengan kalender nasional dinilai memberi ruang lebih luas bagi cabang olahraga dalam mempersiapkan atlet, tanpa berbenturan dengan agenda kejuaraan nasional.

Dari sisi pendanaan, Porprov akan dibiayai melalui hibah KONI Provinsi Sumatera Barat serta APBD kabupaten dan kota. Hamdanus menekankan anggaran tersebut harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk peningkatan prestasi olahraga.

Hamdanus menilai, SK Gubernur ini menjadi momentum konsolidasi seluruh pemangku kepentingan olahraga, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, KONI kabupaten/kota, cabang olahraga, hingga dunia pendidikan.

“Ini kerja bersama. Dengan arah kebijakan yang sama, Sumatera Barat diharapkan tidak hanya berpartisipasi, tetapi mampu bersaing dan berprestasi di PON,” kata Hamdanus.

Dengan kepastian pelaksanaan Porprov 2026 dan 2028, KONI Sumbar optimistis pembinaan atlet daerah akan lebih terarah dan berkelanjutan dalam mendukung prestasi olahraga nasional. (jiga)

Exit mobile version