BATUSANGKAR, FOKUSSUMBAR.COM – Sebuah penantian panjang bagi para tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup pemerintah Kabupaten Tanah Datar akhirnya berbuah manis. Ini merupakan momentum bahagia bagi 1.334 orang pegawai honorer yang pada penghujung tahun 2025 ini statusnya telah ditingkatkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Ketetapan ini terjadi ditengah situasi pemulihan pasca bencana Hidro Meteorologi yang melanda sebagian wilayah Kabupaten Tanah Datar di akhir bulan November kemarin, dimana Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memastikan komitmennya terhadap kesejahteraan aparatur daerah.
Puncaknya, Bupati Tanah Datar Eka Putra SE.MM didampingi Wakil Bupati Ahmad Fadly, S. Psi melakukan apel bersama sekaligus melantik sebanyak 1.334 THL menjadi PPPK Paruh Waktu, Rabu (24/12/2025) di Lapangan Cindua Mato, Batusangkar.
Tampak hadir pada pelantikan tersebut, Sekretaris Daerah H. Abdurrahman Hadi, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, para Kabag Camat dan ribuan keluarga peserta.
Dalam sambutannya, Bupati Eka Putra sampaikan pelantikan hari ini sudah sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan MENPAN RB Nomor 16 tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh waktu.
” PPPK Paruh Waktu adalah ASN yang diangkat berdasarkan Perjanjian Kerja, mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah sesuai besaran yang di terima selama menjadi non ASN dengan masa kerja ditetapkan setiap satu tahun terhitung mulai 1 oktober 2025 sampai 30 september 2026 mendatang,” jelas Bupati.
Bupati Eka Putra tambahkan, sebanyak 1.334 yang dilantik hari ini terdiri dari tenaga guru sebanyak 177 orang, tenaga kesehatan 3 orang dan tenaga teknis 1.154 orang.
“Pemerintah daerah telah berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada tenaga honorer yang terabaikan. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini adalah bentuk tanggung jawab dan apresiasi atas pengabdian yang telah mulai dari 2 tahun sampai puluhan tahun,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, pelantikan ini menjadi momentum penting bagi para pegawai honorer yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Hal tersebut sekaligus menjadi penguatan moral di tengah kondisi daerah yang masih berada dalam masa tanggap darurat bencana, yang diperpanjang hingga 27 Desember 2025.
“Kami sangat menghargai semangat kerja keras bapak ibu semua yang selama ini bekerja dan turut serta dalam pelaksanaan pembangunan di Tanah Datar. Apalagi di tengah situasi bencana yang melanda, banyak dari tenaga non ASN yang turut serta berjuang dan bekerja di lapangan bersama dengan ASN lainnya,” ujar Bupati.
Diakhir sambutannya, Bupati Eka Putra juga sampaikan ucapan selamat dan sukses dalam melaksanakan tugas kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik. Dia juga berharap, momen ini dapat menambah semangat dalam membangun Kabupaten Tanah Datar lebih maju melalui bidang kerja masing-masing.
Sementara Ahmad, salah seorang THL yang baru dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu menyampaikan bahwa kebijakan ini patut disyukuri, mengingat banyak daerah lain yang belum mampu memberikan kepastian serupa.
“Selain perubahan status, ini juga memberikan rasa aman bagi kami dan keluarga. Kami berterima kasih kepada Bapak Eka Putra dan jajaran yang telah memperjuangkan nasib kami para tenaga honorer,” ujarnya yang diketahui telah mengabdi selama 15 tahun sebagai tenaga honorer di Pemkab Tanah Datar. (tim)
