Oleh : Sofiatul Ikrimah*)
Pendahuluan
Di era digital yang terus berkembang pesat, informasi dapat diakses dengan mudah dan cepat melalui berbagai platform online. Namun, kemudahan akses ini juga menimbulkan masalah serius yaitu disinformasi—informasi yang salah atau menyesatkan yang disebarluaskan dengan sengaja maupun tidak sengaja.
Disinformasi berpotensi menimbulkan kekacauan sosial, konflik, dan polarisasi di masyarakat. Mahasiswa sebagai kelompok intelektual muda dan agen perubahan memegang peran strategis dalam menangkal penyebaran disinformasi agar masyarakat tetap mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Melalui internet dan media sosial, informasi dapat menyebar dengan sangat cepat dan luas. Namun, kemudahan ini juga menghadirkan tantangan baru berupa disinformasi atau penyebaran informasi palsu yang menyesatkan.
Disinformasi tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat mengancam stabilitas sosial, politik, dan keamanan bangsa. Di tengah situasi ini, mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change) memiliki peran strategis untuk menjadi garda terdepan dalam melawan penyebaran informasi palsu.
Mahasiswa harus mampu berpikir kritis, memverifikasi sumber informasi, serta menjadi contoh dalam penggunaanmedia digital yang cerdas dan bertanggung jawab (Nurmila, S., & Silahuddin., 2024).
Peran mahasiswa dalam menghadapi disinformasi juga sangat berkaitan dengan kemampuan literasi digital. Literasi digital tidak hanya mencakup kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga mencakup keterampilan mengevaluasi kredibilitas informasi, memahami konteks penyebarannya, serta menolak konten yang tidak valid.
Penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa yang memiliki literasi digital yang baik cenderung lebih hati-hati dalam menerima dan membagikan informasi, sehingga dapat berkontribusi dalam memutuskan rantai penyebaran hoaks di masyarakat.(Hidayat & Nurhadi,2021).
Pembahasan
Pengertian dan Dampak Disinformasi
Disinformasi adalah penyebaran informasi yang salah atau menyesatkan dengan tujuan tertentu, biasanya untuk memengaruhi opini publik.
Disinformasi berbeda dengan misinformasi, karena disinformasi dilakukan secara sengaja. Di era digital, disinformasi menyebar cepat melalui media sosial seperti X, TikTok, dan Facebook. Dampaknya bisa sangat luas, mulai dari menimbulkan kebingungan publik, memecah belah masyarakat, hingga menurunkan kepercayaan terhadap lembaga pemerintah dan media resmi.
Contohnya, pada masa pandemi COVID-19, banyak beredar berita palsu tentang vaksinasi dan konspirasi kesehatan yang membuat masyarakat enggan divaksin. Hal ini menunjukkan betapa besar dampak disinformasi terhadap kehidupan sosial (Lestari, N., 2024).
Mahasiswa Sebagai Agen Literasi Digital
Mahasiswa dikenal sebagai kelompok terdidik yang memiliki kemampuan berpikir logis, kritis, dan ilmiah. Oleh karena itu, mereka seharusnya menjadi pelopor dalam meningkatkan literasi digital di masyarakat.
Literasi digital tidak hanya berarti mampu menggunakan teknologi, tetapi juga mencakup kemampuan menilai kebenaran informasi, memahami konteks, dan menghindari penyebaran konten yang tidak valid.
Mahasiswa dapat berperan dengan cara
Mengedukasi masyarakat melalui media sosial tentang cara memverifikasi berita, Menggunakan sumber informasi yang kredibel seperti situs pemerintah atau media resmi, membuat konten edukatif yang membangun kesadaran digital masyarakat. Dengan peran aktif mahasiswa, masyarakat akan lebih cerdas dalam menyaring informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh berita palsu ( Hidayat, R., & Nurhadi, D., 2021).
Peran Mahasiswa dalam Dunia Akademik dan Sosial
Dalam dunia kampus, mahasiswa dapat mengadakan seminar, diskusi publik, dan pelatihan literasi digital untuk membekali sesama mahasiswa dan masyarakat sekitar. Kegiatan ini bisa bekerja sama dengan lembaga pendidikan, media massa, atau pemerintah daerah.
Selain itu, organisasi kemahasiswaan dapat membuat kampanye bertema “Stop Hoaks!” atau “Bijak Bermedia Sosial” yang disebarkan secara kreatif melalui platform digital.
Mahasiswa juga harus mampu memberikan contoh positif dalam berkomunikasi di dunia maya tidak menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya, tidak memprovokasi, dan tidak ikut memperkeruh suasana politik. Melalui langkah-langkah kecil ini, mahasiswa telah berkontribusi besar dalam menjaga ketertiban informasi di masyarakat.
Tantangan Mahasiswa di Era Digital
Meskipun mahasiswa memiliki potensi besar, tantangan dalam melawan disinformasi tetap ada. Beberapa di antaranya adalah kurangnya kesadaran digital tidak semua mahasiswa paham pentingnya verifikasi informasi, arus informasi yang sangat cepat: Menyulitkan untuk memeriksa kebenaran setiap berita, Pengaruh algoritma media sosial: Menyebabkan seseorang hanya melihat informasi yang sesuai pandangannya (echo chamber).
Untuk menghadapi tantangan ini, mahasiswa harus aktif mengikuti pelatihan literasi digital, memperluas wawasan, dan menumbuhkan sikap kritis terhadap setiap informasi yang diterima.( Putra, A. D., Sari, M., & Widodo, K., 2023).
Penutup
Disinformasi merupakan ancaman nyata di era digital yang dapat memengaruhi cara berpikir dan bersikap masyarakat. Sebagai generasi intelektual, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi penyaring informasi (filter) dan penyampai kebenaran (truth teller) di tengah arus informasi yang deras.
Dengan meningkatkan literasi digital, berpikir kritis, berprilaku bijak di media sosial, berkolaborasi dengan berbagai pihak, dan memproduksi konten edukatif, mahasiswa dapat membantu membangun masyarakat yang cerdas informasi dan kebal terhadap hoaks.
Peran mahasiswa dalam menangkal disinformasi bukan sekadar tugas akademik, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial untuk menjaga kualitas demokrasi dan keutuhan bangsa. []
Daftar pustaka
Nurmila, S., & Silahuddin. (2024). Pendidikan Islam sebagai sebuah sistem dalam pendidikan Indonesia. Jurnal Indo-Mathe du Intelektuals Journal.
Lestari, N. (2024). Hoaks dan Tantangan Media Sosial di Indonesia. Jurnal Komunikasi dan Teknologi.
Hidayat, R., & Nurhadi, D. (2021). Peran Mahasiswa dalam Literasi Digital di Era Informasi. Jurnal Pendidikan dan Teknologi.
Putra, A. D., Sari, M., & Widodo, K. (2023). Kolaborasi Mahasiswa dan Pemerintah dalam Menangkal Berita Hoaks di Media Sosial. Jurnal Komunikasi Digital.
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam STAI PIQ Sumbar*)
