Oleh : Fathariq Fatur, Fatimah Az-Zahra, Ibrahim Akbar, Afifah Hasanah, Nisrina Alifah Yuliandra*)
Sungai Batang Arau dikenal sebagai salah satu ikon Kota Padang karena menjadi jalur wisata, pelabuhan nelayan, sekaligus akses kapal feri menuju Kepulauan Mentawai. Membentang sepanjang 30,6 km dan melintasi lima kecamatan sebelum bermuara di kawasan Gunung Padang, sungai ini sejak lama dimanfaatkan masyarakat untuk pertanian, perkebunan, dan kebutuhan rumah tangga.
Dalam liputan lapangan yang dilakukan tim liputan pada Sabtu, 22 November 2025, Sungai Batang Arau ditelusuri langsung dari hilir hingga mendekati hulunya.
Tim berjumlah lima orang, yakni Fatimah, Akbar, Alifah, Thoriq, dan Afifah. Penelusuran dimulai dari Jembatan Siti Nurbaya di kawasan hilir, kemudian mengikuti alur sungai melewati Seberang Palinggam dan Kecamatan Lubuk Begalung, menyusuri gang-gang pemukiman serta kawasan industri yang berdiri di tepi sungai.
Perjalanan berlanjut hingga Jalan Ujung Tanah dan By Pass, sebelum tim memutar menuju Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang Besi. Dari sana, tim kembali menelusuri sungai dari sisi seberang melalui kawasan Lubuk Sarik atau Gunung Sarik, Kelurahan Beringin, hingga mencapai titik terputus pemantauan di bagian hulu.
Kondisi cuaca selama liputan cukup menantang. Saat penelusuran dimulai di kawasan Siti Nurbaya, hujan turun cukup deras. Hujan sempat reda ketika tim berada di Kecamatan Lubuk Begalung, namun kembali turun saat tim tiba di kawasan Kelurahan Beringin.
Namun, dibalik perannya yang vital, kondisi Sungai Batang Arau dalam beberapa tahun terakhir mengalami tekanan yang semakin berat. Sampah rumah tangga, limbah industri, serta aktivitas masyarakat di bantaran sungai membuat kualitas air menurun drastis. Selain merusak kawasan wisata, pencemaran ini juga mengancam ekosistem dan kesehatan warga.
Untuk memahami seberapa jauh perubahan kondisi tersebut, digunakan rujukan penelitian ilmiah mengenai kualitas air Sungai Batang Arau. Salah satunya adalah penelitian berjudul “Analisis Kualitas Air dan Estimasi Potensi Beban Pencemaran pada Sungai Batang Arau, Kota Padang” karya Adnan Sabilil Khairi Salfia dan Widya Prarikeslan dari Universitas Negeri Padang, yang dipublikasikan dalam Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar Volume 10 Nomor 03, September 2025.
Penelitian ini didukung data kualitas air dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selama periode 2022–2024 yang dirilis pada 2025.
Bagaimana Sungai Diuji
Dalam penelitian tersebut, Adnan dan Widya mendapatkan data uji sampel yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang (DLH) berbagai parameter kualitas air, meliputi TDS, TSS, BOD, COD, DO, total fosfat, amonia, pH, serta uji Fecal Coliform.
Pengujian tersebut dilakukan untuk memotret kondisi faktual Sungai Batang Arau yang mengaliri kawasan pemukiman hingga pusat Kota Padang.
Empat Titik Sampel: Bukti Nyata Aktivitas Kota
Berdasarkan penelitian tersebut, terdapat empat titik pengambilan sampel air yang di lakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota padang (DLH) dari hulu hingga ke hilir Sungai Batang Arau.
Di titik pertama, tepatnya di Jembatan Lubuk Paraku, kondisi sungai masih tergolong alami. Hasil pengujian menunjukkan seluruh parameter masih memenuhi baku mutu air. Kondisi ini bahkan masih bertahan hingga kawasan Gunung Sarik, Kelurahan Padang Besi, yang berjarak sekitar 6 kilometer dari titik hulu.
“Sekali-sekali enak mandi di sungai ini,” ujar Ijon (52), warga bantaran Sungai Batang Arau di kawasan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan. Ia tinggal dan membuka ruko tempat minum kopi tepat di tepi sungai. Menurutnya, air sungai masih sering dimanfaatkan warga untuk mandi dan mencuci.
“Kalau tidak hujan, airnya jernih dan bersih. Orang PDAM juga ambil air dari sini,” katanya.
Berkat kualitas air yang masih memenuhi baku mutu, warga setempat bahkan dapat memelihara ikan garing sebagai ikan larangan. Di kawasan ini juga terlihat pipa-pipa PDAM yang memanfaatkan Sungai Batang Arau sebagai sumber air baku.
Memasuki titik kedua, di kawasan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, perubahan mulai terasa. Pemukiman warga semakin padat dan aktivitas di bantaran sungai meningkat. Beberapa indikator kualitas air mulai mengalami kenaikan, meski masih berada dalam batas baku mutu.
Kondisi berubah lebih signifikan di titik ketiga, tepatnya di Kecamatan Lubuk Begalung. Sungai mulai memasuki kawasan perkotaan padat dengan keberadaan sejumlah industri, termasuk industri karet. Air sungai tidak lagi sejernih di hulu. Warna, bau, dan suhu air menjadi penanda awal meningkatnya beban pencemaran.
Sementara itu, titik terakhir berada di kawasan Jembatan Siti Nurbaya, wilayah paling ikonik sekaligus paling padat aktivitas manusia. Di titik ini, Sungai Batang Arau menanggung beban paling berat.
Air tampak menghitam, dikelilingi aktivitas kapal nelayan, kapal penyeberangan ke Mentawai, restoran, serta kafe-kafe yang berdiri di tepi sungai.
“Di sini banyak nelayan. Sungai ini cuma dipakai buat sampan dan tempat kapal berlabuh. Tidak ada yang pakai airnya karena sudah kotor,” ungkap Upik (50), warga bantaran Sungai Batang Arau yang telah hampir 30 tahun tinggal di kawasan hilir. Ia memiliki kedai kecil di dekat sungai dan sehari-hari menyaksikan kondisi air yang semakin memburuk.
“Kadang orang buang sampah dan buang air di sana. Limbahnya juga datang dari hulu,” tambahnya.
Data penelitian menguatkan pengakuan warga. Di titik hilir, hampir seluruh parameter kualitas air melampaui ambang batas aman, mulai dari suhu, TDS, BOD, COD, fosfat, hingga amonia. Sungai Batang Arau di kawasan ini masuk kategori tercemar berat.
Dalam hasil liputan lapangan, pada titik pertama (Lubuk Paraku) hingga menuju titik kedua (Padang Besi), tim mendapati kondisi Sungai Batang Arau masih relatif bersih. Aliran sungai dipenuhi batu-batu alami dengan air yang tampak jernih. Di sepanjang jalur ini, aliran sungai masih cukup jauh dari pemukiman warga dan lebih banyak melewati kawasan semak belukar serta hutan, sehingga aktivitas manusia yang berpotensi mencemari sungai masih sangat minim.
Secara umum, kawasan Sungai Batang Arau dari Lubuk Paraku hingga Padang Besi tergolong memiliki kualitas air yang baik. Memasuki wilayah titik kedua (Padang Besi) menuju titik ketiga (Jembatan Pulau Air), sungai mulai dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk berbagai keperluan seperti persawahan, mandi, dan mencuci.
Aliran sungai di kawasan ini melewati sejumlah desa dan kelurahan, menandai meningkatnya interaksi langsung antara aktivitas masyarakat dengan badan sungai. Pada rentang wilayah setelah Padang Besi, termasuk kawasan Beringin hingga Jembatan Pulau Air, kualitas air sungai mulai tergolong kurang baik.
Saat meninjau wilayah titik ketiga (Jembatan Pulau Air) menuju titik keempat (Jembatan Siti Nurbaya), tim mencoba menelusuri aliran sungai melalui jalan-jalan kecil yang sejajar dengan bantaran sungai.
Di beberapa lokasi, ditemukan sejumlah indikator pencemaran, seperti aliran pipa dari pabrik yang bermuara langsung ke sungai, aktivitas penambangan pasir dan batu sungai, saluran limbah rumah tangga, serta titik-titik pembuangan sampah di dekat aliran air.
Indikator-indikator ini banyak dijumpai di jalur kecil tepi sungai yang cukup jarang dilalui oleh warga. Memasuki kawasan dermaga hingga mendekati muara dan arah lepas pantai di sekitar Jembatan Siti Nurbaya, tim menemukan akumulasi sampah yang sangat tinggi di tepi sungai yang menumpuk.
Sampah tersebut sangat terlihat jelas ketika kondisi air sungai sedang surut. Kondisi ini membuat air tampak menghitam, diperparah dengan keberadaan bangkai kapalyang tidak lagi digunakan dan masih meninggalkan sisa-sisa minyak di permukaan air.
Pada rentang wilayah dari Jembatan Pulau Air hingga Jembatan Siti Nurbaya dan muara, kualitas air
Sungai Batang Arau tergolong buruk.
Pengamatan lapangan dilakukan dengan rute penelusuran yang dimulai dari Jembatan Siti Nurbaya hingga Jembatan Pulau Air, kemudian dilanjutkan dari Jembatan Pulau Air melewati kawasan Batung Taba dan Jalan By Pass hingga berakhir di Tanjung Saba, Pitameh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
Penelusuran kemudian dilanjutkan dari kawasan Padang Besi hingga kembali ke hilir melalui Kecamatan Lubuk Kilangan.
Ketika Angka Ikut Berbicara
Dari hasil penelitian Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Adnan dan Widya menjelaskan bahwa tiga indikator paling mencolok menunjukkan kerusakan kualitas air Sungai Batang Arau, yakni COD, DO, dan amonia. Ketiganya menunjukkan perubahan paling drastis dari hulu ke hilir.
COD meningkat tajam di titik hilir, menandakan beban pencemaran kimia yang tinggi. Amonia melonjak signifikan di titik tengah hingga hilir, menunjukkan dominasi limbah domestik dan aktivitas pertanian. Sebaliknya, DO atau oksigen terlarut terus menurun, menjadi penanda bahwa ekosistem sungai semakin tidak sehat.
Grafik perbandingan parameter COD, DO, dan amonia disusun oleh tim liputan berdasarkan data yang ada didalam penelitian Adnan & Widya (2025) untuk memperlihatkan peningkatan beban pencemaran dari empat titik pengamatan.
Masa Depan Sungai Batang Arau
Perubahan kualitas air Sungai Batang Arau dari hulu hingga ke hilir kini terasa nyata di lapangan, tidak sekadar tercermin dalam grafik atau angka penelitian. Di hulu, air sungai masih jernih dan dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari.
Namun semakin mendekati kawasan perkotaan, sungai berubah menjadi keruh hingga menghitam di wilayah hilir yang menjadi titik akumulasi limbah dan sampah.
Menurut Tommy Adam, Divisi Penguatan Kelembagaan dan Hukum Lingkungan WALHI Sumatera Barat, yang diwawancarai pada 23 Desember 2025 pukul 14.00 WIB, penurunan kualitas air Sungai Batang Arau tidak dapat dilepaskan dari kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) secara keseluruhan.
Alih fungsi lahan, pembukaan perladangan, penebangan hutan, hingga aktivitas pertambangan di hulu DAS memperparah erosi dan sedimentasi yang terbawa hingga ke hilir.
WALHI juga menyoroti keberadaan aktivitas pertambangan di hulu DAS Batang Arau, termasuk izin usaha pertambangan milik PT Semen Padang, yang berpotensi menghasilkan limbah dan meninggalkan lubang bekas galian.
Atas kondisi tersebut, WALHI Sumatera Barat mendorong pemerintah melakukan audit lingkungan menyeluruh serta memperketat pengawasan agar kewajiban pengolahan limbah dan reklamasi dijalankan sesuai standar. []
Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang*)
