Oleh : Alirman Sori*)
Pendahuluan
Tahun 2025 merupakan fase historis yang sarat dengan dinamika struktural dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia tidak semata hadir sebagai penanda waktu, melainkan sebagai ruang evaluatif yang mempertemukan antara cita-cita normatif dengan realitas praksis.
Dalam konteks tersebut, refleksi atas perjalanan tahun 2025 menjadi instrumen penting untuk membaca ulang arah kebijakan, kualitas kepemimpinan, serta tingkat kematangan kesadaran publik.
Refleksi bukanlah aktivitas nostalga, melainkan proses intelektual yang menuntut keberanian moral untuk mengakui keterbatasan, ketidaksempurnaan, bahkan kekeliruan kolektif. Dari refleksi itulah harapan dapat dirumuskan secara rasional dan bertanggung jawab.
Oleh karena itu, tulisan ini berupaya menempatkan tahun 2025 sebagai medan pembelajaran kritis, sekaligus merumuskan harapan strategis dalam menyongsong tahun 2026.
Tahun 2025 sebagai Ruang Uji Nilai dan Kesadaran Publik
Sepanjang tahun 2025, berbagai peristiwa sosial, politik, dan kebijakan publik menunjukkan bahwa pembangunan nasional masih menghadapi tantangan serius dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan keadilan.
Tidak jarang, kebijakan yang berorientasi pada efisiensi dan percepatan justru menimbulkan persoalan baru ketika tidak disertai dengan pertimbangan etis dan keberpihakan sosial.
Dalam ranah hukum dan demokrasi, tahun 2025 memperlihatkan adanya jarak antara norma yang tertulis dan praktik yang berlangsung. Supremasi hukum sering kali diuji oleh kepentingan pragmatis, sementara kepercayaan publik terhadap institusi mengalami fluktuasi.
Namun demikian, kondisi tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kemunduran. Justru di tengah berbagai problematika, muncul kesadaran kritis masyarakat yang semakin terbuka dalam merespons kebijakan negara.
Diskursus publik yang berkembang—baik melalui ruang akademik maupun media digital—menunjukkan bahwa partisipasi warga negara masih menjadi elemen vital dalam menjaga denyut demokrasi. Dengan demikian, tahun 2025 dapat dipahami sebagai fase ujian yang sekaligus memantik kesadaran kolektif akan pentingnya koreksi arah.
Pelajaran Substantif dari Dinamika Tahun 2025
Refleksi atas perjalanan tahun 2025 setidaknya menghadirkan tiga pelajaran substantif.
Pertama, keberlanjutan pembangunan sangat ditentukan oleh konsistensi nilai. Ketika nilai dasar hanya berfungsi sebagai simbol retoris, kebijakan kehilangan legitimasi etiknya.
Kedua, partisipasi publik yang berbasis pengetahuan terbukti menjadi mekanisme pengimbang kekuasaan. Kritik yang rasional seharusnya dipahami sebagai kontribusi konstruktif, bukan sebagai gangguan stabilitas.
Ketiga, kebutuhan akan kepemimpinan yang berlandaskan etika semakin mendesak. Kepemimpinan tidak lagi cukup diukur dari capaian administratif atau statistik pembangunan, melainkan dari kemampuan menghadirkan keteladanan, kepekaan sosial, dan keberanian mengambil keputusan yang adil.
Pelajaran-pelajaran ini menegaskan bahwa tahun 2025 menyimpan nilai reflektif yang penting bagi perumusan masa depan.
Merumuskan Harapan Menuju Tahun 2026
Harapan menyongsong tahun 2026 seyogianya dibangun di atas fondasi evaluatif, bukan sekadar optimisme normatif. Tahun 2026 denarian menjadi momentum konsolidasi kebijakan yang lebih berorientasi pada keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, serta perlindungan hak-hak konstitusional warga negara.
Dalam bidang hukum dan demokrasi, harapan utama terletak pada penguatan institusi dan pemulihan kepercayaan publik. Penegakan hukum harus kembali pada fungsi dasarnya sebagai instrumen keadilan, bukan alat kekuasaan. Hukum seharusnya berperan sebagai pengendali kewenangan, bukan justru dikendalikan oleh kepentingan jangka pendek.
Selain itu, tahun 2026 diharapkan menjadi ruang afirmasi bagi peran generasi muda dan masyarakat sipil. Ketidakpedulian sosial hanya dapat dihindari apabila ruang partisipasi dibuka secara inklusif dan adil, sehingga setiap warga negara memiliki kesempatan untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan publik.
Optimisme Kritis sebagai Modal Masa Depan
Optimisme yang dibawa menuju tahun 2026 perlu bersifat kritis dan realistis. Ia tidak lahir dari janji-janji politik, melainkan dari konsistensi tindakan dan keberanian melakukan koreksi. Optimisme semacam ini menuntut kerja kolektif, komitmen etis, serta kesediaan menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Pengalaman tahun 2025 menunjukkan bahwa perubahan sosial tidak selalu berlangsung secara drastis, melainkan melalui proses akumulatif yang dibangun dari kesadaran dan keteguhan moral.
Oleh sebab itu, harapan terhadap tahun 2026 pada hakikatnya adalah harapan akan kedewasaan berbangsa—dewasa dalam mengelola kekuasaan, dewasa dalam menyikapi perbedaan, dan dewasa dalam menegakkan keadilan.
Penutup
Tahun 2025 bukanlah titik akhir, melainkan bagian dari perjalanan panjang bangsa dalam mencari bentuk pembangunan yang bermakna. Catatan kritis yang ditinggalkannya seharusnya menjadi bekal reflektif dalam menata langkah ke depan.
Dengan refleksi yang jujur dan harapan yang berakar pada nilai-nilai fundamental, tahun 2026 berpotensi menjadi fase pemulihan orientasi—menuju pembangunan yang menempatkan manusia, keadilan, dan martabat sebagai pusat kebijakan. []
Penulis adalah Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI dan Ketua Dewan Redaksi www.fokussumbar.com*)
