Oleh: Mukmin Sabar *)
Pendahuluan
Kenapa judi online terasa semakin dekat?
Pernahkah terpikir, kenapa judi online kini terasa begitu dekat dengan kehidupan sehari-hari? Cukup dengan ponsel dan koneksi internet, seseorang bisa mengakses berbagai bentuk permainan judi online kapan saja dan di mana saja. Fenomena ini bukan lagi cerita pinggiran, melainkan realitas sosial yang semakin menguat di Indonesia.
Perkembangan teknologi digital memang membawa banyak manfaat, namun di sisi lain juga membuka celah bagi praktik berisiko seperti judi online.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa nilai transaksi judi online di Indonesia mencapai ratusan triliun rupiah per tahun, dengan jutaan akun terlibat. Angka ini menunjukkan bahwa judi online telah berkembang menjadi persoalan nasional yang berdampak luas, bukan sekadar masalah individu.
Pembahasan
1. Judi Online sebagai Fenomena Digital
Judi online adalah bentuk perjudian yang memanfaatkan teknologi digital dan sistem pembayaran elektronik. Berbeda dengan judi konvensional, judi online bersifat anonim, mudah diakses, dan tidak dibatasi oleh ruang maupun waktu. Kondisi ini membuat siapa pun, termasuk remaja dan usia produktif, berpotensi terlibat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) melaporkan bahwa pemerintah telah memblokir jutaan konten judi online setiap tahunnya.
Namun, situs dan aplikasi baru terus bermunculan dengan berbagai modus, menunjukkan bahwa judi online merupakan fenomena sosial digital yang dinamis dan sulit dikendalikan hanya dengan pemblokiran.
2. Cara Kerja Judi Online dari Sisi Psikologis
Dari sudut pandang ilmiah, judi online berkaitan erat dengan perilaku adiktif. Kementerian Kesehatan RI menjelaskan bahwa aktivitas yang melibatkan sensasi menang dan kalah secara cepat dapat memicu pelepasan dopamin di otak.
Dopamin adalah zat kimia yang memunculkan rasa senang dan mendorong seseorang untuk mengulang perilaku tertentu.
Masalahnya, judi online menggunakan pola hadiah yang tidak pasti. Kadang menang kecil, kadang kalah besar. Pola ini justru membuat otak terus berharap, sehingga pemain sulit berhenti meskipun telah mengalami kerugian finansial dan emosional.
3. Dampak Sosial dan Ekonomi
Dampak judi online tidak berhenti pada individu. Dalam banyak kasus, kecanduan judi online memicu masalah keuangan, utang, dan konflik rumah tangga.
PPATK menemukan bahwa sebagian besar pelaku judi online berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah, sehingga risiko penurunan kesejahteraan keluarga menjadi semakin besar.
Penelitian nasional juga menunjukkan bahwa perjudian daring berkorelasi dengan menurunnya produktivitas kerja dan meningkatnya tekanan psikologis. Selain itu, dana hasil judi online umumnya mengalir ke luar negeri melalui jaringan ilegal, sehingga tidak memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.
4. Ancaman bagi Generasi Muda
Generasi muda merupakan kelompok paling rentan terhadap paparan judi online. Kominfo RI dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat bahwa pelajar dan usia produktif sering terpapar konten judi online melalui media sosial, gim, dan iklan terselubung.
Jika dibiarkan, kebiasaan ini dapat membentuk pola pikir instan, yaitu keinginan memperoleh hasil cepat tanpa proses. Pola pikir seperti ini berpotensi mengganggu perkembangan karakter, prestasi akademik, dan kesiapan generasi muda dalam menghadapi tantangan masa depan.
Penutup
Apa yang bisa dilakukan?
Lalu, apa solusi dari masalah judi online? Berbagai laporan dan kajian di Indonesia menunjukkan bahwa penanganan judi online tidak cukup hanya dengan pemblokiran situs dan penegakan hukum. Diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan.
Beberapa langkah penting yang perlu dilakukan antara lain peningkatan literasi digital dan keuangan masyarakat, penguatan peran keluarga dalam pengawasan penggunaan gawai, serta edukasi kesehatan mental, khususnya bagi generasi muda.
Kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan platform digital juga menjadi kunci untuk membatasi penyebaran konten judi online.
Dengan pendekatan berbasis data, edukasi, dan kesadaran bersama, judi online tidak hanya bisa ditekan, tetapi juga dicegah sejak dini demi menjaga kesehatan sosial dan masa depan masyarakat Indonesia. []
Daftar Referensi
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. (2023). Laporan Hasil Analisis Transaksi Terkait Judi Online. Jakarta: PPATK.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. (2024). Dampak Transaksi Judi Online terhadap Stabilitas Ekonomi Nasional. Jakarta: PPATK.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2023). Penanganan dan Pemblokiran Konten Judi Online. Jakarta: Kominfo RI.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2024). Statistik Pemutusan Akses Konten Judi Online. Jakarta: Kominfo RI.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Pedoman Pencegahan Gangguan Kesehatan Mental Akibat Perilaku Adiktif. Jakarta: Kemenkes RI.
Badan Siber dan Sandi Negara. (2023). Laporan Keamanan Siber Nasional. Jakarta: BSSN.
Mahasiswa Prodi Ilmu Al Qur’an dan Tafsir STAI PIQ Sumatera Barat*)




