Oleh : Mohammad Isa Gautama *)
SUDAH lama disadari, Sumatera Barat merupakan wilayah yang secara konsisten berada di jalur bencana. Dari gempa bumi yang berasal dari zona subduksi Mentawai, hingga banjir dan longsor yang menjadi pemandangan tahunan, menegaskan provinsi kita menghadapi ancaman multi-bencana yang memerlukan respons lebih dari sekadar rutinitas darurat.
Data terbaru menunjukkan betapa seriusnya situasi ini. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana, sekitar 31,7 ribu orang di Sumatera Barat harus mengungsi akibat bencana hingga akhir November 2025.
Pemerintah provinsi bahkan menetapkan status emergency bencana pada akhir November 2025 setelah banjir dan longsor melanda berbagai daerah. Mirisnya, bencana yang sama telah menewaskan sedikitnya 235 orang di Sumbar.
Jumlah pengungsi dan korban jiwa ini menjadi angka yang penting untuk memahami realitas yang menghadirkan biaya sosial, ekonomi, dan psikologis yang tidak ringan bagi masyarakat. Ketika ribuan warga kehilangan tempat tinggal, sekolah dan infrastruktur rusak, serta aktivitas ekonomi terhenti, dampaknya tidak berhenti setelah hujan reda atau tanah longsor berhenti.
Dampak-dampak ini merambat secara jangka panjang jika pemulihan dan mitigasi tidak dirancang secara sistematis.
Pemulihan tanpa Mitigasi
Sayangnya, pengalaman Sumbar menunjukkan bahwa pemulihan pascabencana sering berhenti pada upaya fisik membangun kembali rumah atau jalan yang rusak. Itu penting, tetapi tidak cukup. Pemulihan sejati harus merangkum proses sosial dan ekonomi, seperti rehabilitasi mata pencaharian, pemulihan layanan dasar, serta pemberdayaan komunitas untuk menjadi tahan risiko.
Ketika mitigasi hanya dipahami sebagai pelatihan atau pemasangan tanda peringatan, fondasi struktural risiko tetap utuh dan menjadi ancaman berulang.
Masalah struktural pemulihan banyak berkaitan dengan perencanaan yang minim orientasi risiko. Banyak rumah dibangun kembali di wilayah yang sama rawan banjir atau longsor tanpa perubahan signifikan dalam perencanaan tata ruang.
Dalam banyak kasus, relokasi dilakukan tanpa dukungan ekonomi yang memadai bagi warga, sehingga yang terjadi adalah siklus bencana yang berulang. Ketika pemulihan mengabaikan peta kerentanan dan kapasitas lokal, proses itu menjadi ritual yang mengulang luka lama tanpa menyembuhkan akar masalahnya.
Mitigasi bencana pun perlu dipandang sebagai instrumen pembangunan jangka panjang, bukan sekadar proses penanggulangan risiko sesaat. Topografi Sumbar yang curam, serta perubahan penggunaan lahan yang masif akibat urbanisasi dan alih fungsi hutan, memperbesar risiko banjir dan longsor.
Perubahan iklim, yang memicu intensitas curah hujan ekstrem, semakin memperparah kondisi ini. BMKG bahkan memperingatkan adanya dinamika atmosfer yang dapat meningkatkan intensitas hujan di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumbar pada akhir 2025.
Ancaman gempa juga tetap jadi ancaman bencana utama. BNPB menyatakan bahwa gempa besar di Sumatera Barat mengikuti siklus sekitar 50 hingga 100 tahun, sesuatu yang mengingatkan bahwa risiko tektonik merupakan ancaman historis dan masa depan yang perlu dipersiapkan dengan matang.
Belum lagi perubahan iklim yang memicu intensitas hujan ekstrem semakin memperburuk keadaan , di mana BMKG bahkan telah memperingatkan adanya dinamika atmosfer yang meningkatkan intensitas hujan di wilayah ini pada akhir 2025.
Dalam konteks mitigasi, pendekatan top-down saja tidak cukup. Peran aktif masyarakat lokal menjadi kunci. Komunitas memiliki pengetahuan lokal tentang tanda-tanda alam dan pola bencana yang sering kali tidak dimiliki pembuat kebijakan.
Misalnya, pengetahuan tradisional terkait arah aliran sungai atau musim hujan bisa menjadi awal mitigasi berbasis komunitas yang relevan. Pemberdayaan masyarakat untuk menjadi bagian dari sistem peringatan dini dan pengurangan risiko bencana berpotensi menjadikan respons lebih cepat, efektif, dan sesuai konteks sosial.
Urgensi pemulihan dan mitigasi di Sumbar juga berkaitan erat dengan tata kelola pemerintahan. Koordinasi antar-instansi masih terfragmentasi, data risiko masih tersebar, sementara desain kebijakan sering bersifat sektoral.
Fenomena ini memperlemah kemampuan respons terintegrasi dan merusak kepercayaan publik terhadap efektivitas tata kelola bencana. Bencana seharusnya menjadi momentum evaluasi kebijakan pembangunan, tetapi sering kali menjadi wilayah kebijakan yang terpisah.
Lebih jauh, bencana tidak hanya berdampak pada kehidupan manusia; sektor ekonomi seperti pariwisata yang menjadi salah satu ikon provinsi ini juga terpukul signifikan. Puluhan desa wisata dan daya tarik wisata di Sumbar terdampak banjir dan longsor, mengancam mata pencaharian yang selama ini bergantung pada kunjungan wisatawan.
Dalam skala sosial, jumlah pengungsi yang besar memperlihatkan bahwa bencana menghadirkan dampak kolektif. Ketika puluhan ribu warga harus meninggalkan rumahnya, itu berarti gangguan pendidikan bagi anak, potensi putusnya jaringan sosial, dan tekanan psikologis yang memerlukan dukungan jangka panjang, bukan hanya tenda dan selimut.
Urgensi mitigasi juga harus didorong berdasarkan pertimbangan ekonomi. Biaya bencana tidak hanya dilihat dalam kerugian fisik tetapi juga dalam hilangnya produktivitas dan beban anggaran negara yang harus dialokasikan berulang kali untuk pemulihan.
Pendekatan mitigasi yang kuat, termasuk zonasi risiko yang tegas, pengelolaan hutan dan alur sungai yang baik, serta kebijakan pengurangan risiko dalam pembangunan infrastruktur justru akan mengurangi beban itu.
Manajemen Risiko Proaktif
Perubahan paradigma dari manajemen bencana reaktif ke manajemen risiko proaktif menjadi jawaban. Negara harus bergerak menuju strategi yang tidak hanya menyelamatkan ketika bencana datang, tetapi mampu mengurangi kemungkinan dan dampaknya sejak awal. Ini berarti mitigasi harus terintegrasi dalam kebijakan pembangunan, pendidikan, perencanaan tata ruang, serta pemberdayaan masyarakat.
Sumatera Barat memiliki pengalaman historis yang panjang menghadapi gempa besar, longsor, banjir, dan potensi tsunami. Fakta ini bukan sekadar catatan statistik, tetapi bukti bahwa risiko tidak bisa dipandang enteng. Sejarah bencana harus menjadi pembelajaran untuk merancang masa depan yang lebih aman dan berkelanjutan.
Pemulihan dan mitigasi bukan pilihan ketika anggaran tersedia atau ketika berita besar menghiasi media. Ia harus menjadi prioritas pembangunan berkelanjutan yang memosisikan keselamatan warga sebagai pusat kebijakan. Ini adalah pilihan politik, etika, dan praktis yang tak bisa ditunda lagi.
Sumatera Barat tidak kekurangan data tentang prediksi kebencanaan, termasuk para pakar dan SDM bidang kebencanaan yang kini semakin banyak di kampus-kampus terkemuka se-Sumbar. Yang masih kurang adalah keberanian untuk membuat keputusan kebijakan yang berani, terukur, dan berorientasi masa depan.
Bencana tidak harus menunggu tragedi berikutnya. Jika mitigasi dan pemulihan dirancang dengan baik, maka keselamatan warga dapat menjadi landasan baru bagi pembangunan yang lebih inklusif, adil, dan tahan risiko.[*]
Penulis adalah Koordinator Divisi Sosialisasi dan Hilirisasi Riset, Research Center for Climate Change (RCCC) Universitas Negeri Padang *)
