Anggota DPRD Meradang, Kecewa Penebangan Pohon Tanpa Koordinasi di Jalan Raya Parak Laweh Pulau Aia Nan XX

Penebangan pohon di Parak Laweh Pulau Aia Nan XX. (foto; ade)

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang meluapkan kekecewaannya terhadap tindakan penebangan pohon secara sembarangan yang dilakukan di Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, kecamatan Lubuk Begalung, kota Padang, pada awal tahun ini.

Anggota Komisi II DPRD Kota Padang, Indra Guswadi menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah mundur dalam upaya pemerintah kota Padang menjaga Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan memitigasi dampak perubahan iklim yang kian terasa di tahun 2026.

“Kami sangat menyayangkan aksi pemotongan pohon ini. Alih-alih melakukan perawatan atau perapian, yang terjadi justru penggundulan. Ini tidak sejalan dengan komitmen kota kita untuk menjadi kota hijau (Green City),” tegas Indra saat meninjau lokasi, Jumat (23/1/2026).

Kekecewaan wakil rakyat ini dipicu oleh beberapa poin utama, seperti tanpa kajian teknis, dimana penebangan diduga dilakukan tanpa melibatkan dinas terkait atau ahli botani, sehingga pohon-pohon yang masih sehat ikut menjadi korban.

Kemudian kurangnya koordinasi, DPRD mengaku tidak menerima laporan atau sosialisasi mengenai rencana penataan pohon di area tersebut.

Berikutnya, sambung Indra, dampak estetika dan lingkungan: Penebangan ini membuat wajah kota menjadi gersang dan menghilangkan peneduh alami bagi pejalan kaki dan pengendara.

“Jika alasannya untuk pembangunan perumahan, seharusnya ada solusi kreatif tanpa harus membunuh pohon yang sudah puluhan tahun tumbuh. Kami akan segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan pihak pelaksana untuk meminta pertanggungjawaban,” tambah Indra dari Fraksi Persatuan Perjuangan ini.

DPRD mendesak pemerintah kota untuk segera menghentikan aktivitas penebangan di titik lain dan menuntut adanya program penanaman kembali (reboisasi) sebagai kompensasi atas kerusakan yang telah terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak legislatif sedang menyusun jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeliharaan pohon di wilayah perkotaan. (ade)

Exit mobile version