SOLOK KOTA, FOKUSSUMBAR.COM – Wakil Wali Kota Solok, Suryadi Nurdal, S.H, secara resmi membuka sekaligus melakukan penyerahan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat. Bantuan tersebut merupakan program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Bogor, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Bapak Rudianto.
Bantuan ATENSI disalurkan kepada 202 warga Kota Solok yang tersebar dalam 9 kategori penerima manfaat. Bentuk bantuan yang diberikan meliputi paket sembako, nutrisi, alat bantu bagi penyandang disabilitas, serta bantuan modal usaha, dengan total bantuan Rp. 499.454.000,-, bertempat di Aula Gedung Kubuang Tigo Baleh, Selasa (27/01/2026).
Pendataan calon penerima manfaat dilaksanakan pada Tahun 2025 oleh Dinas Sosial PPPA Kota Solok bersama Pekerja Sosial (Rehsos) Kementerian Sosial RI, kemudian diverifikasi berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS/DTSEN). Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Wakil Wali Kota Solok menyampaikan bahwa pada Tahun 2026 mendatang direncanakan akan kembali dilakukan pendataan penerima Bantuan ATENSI. Pemerintah Kota Solok berharap agar program ini dapat kembali diterima dengan jumlah penerima manfaat yang lebih banyak, sehingga semakin luas masyarakat Kota Solok yang merasakan dampaknya.
“Pemerintah Kota Solok sangat mengapresiasi program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) ini. Kami berharap program ini terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Solok,” ujar Suryadi Nurdal.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Solok juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Kemensos RI, Pekerja Sosial Kementerian Sosial RI yang bertugas di Kota Solok, serta Dinas Sosial PPPA Kota Solok yang telah bekerja keras dalam proses pendataan hingga penyaluran bantuan ATENSI kepada masyarakat. (rls)
