SOLOK SELATAN, FOKUSSUMBAR.COM — Asisten I Bupati Solok Selatan, Efi Yandri, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera melakukan pembaruan data pada aplikasi MyASN. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel pagi ASN, Senin (2/2/2026).
Ia menegaskan, updating data MyASN sangat penting untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen kepegawaian masing-masing ASN. Data yang akurat akan mendukung tertib administrasi dan memudahkan proses evaluasi kepegawaian.
Selain itu, Efi Yandri juga menyampaikan informasi terkait rencana pemeriksaan reguler dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada awal tahun 2026.
Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan lancar.
Dalam arahannya, Asisten I Bupati turut mengingatkan kewajiban ASN terkait pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ia menekankan bahwa batas waktu pelaporan adalah 31 Maret 2026, dan jika ditemukan kesulitan ASN diminta aktif berkoordinasi dengan Inspektorat agar kewajiban tersebut dapat dipenuhi tepat waktu.
Tak kalah penting, Efi Yandri juga menekankan kepatuhan dan disiplin ASN, mulai dari kepatuhan terhadap aturan berpakaian, kehadiran, hingga etika kerja. Menurutnya, disiplin merupakan cerminan profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia berharap seluruh ASN dapat menindaklanjuti arahan tersebut dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. (rls)




