Kankemenag Pasbar Atur Langkah Sertifikasi Wajib Halal 2026

Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Asriwan. (Foto: ist)

PASAMAN BARAT, FOKUSSUMBAR.COM – Jajaran Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat melalui Seksi Bimas (Bimbingan Masyarakat) Islam, atur langkah strategis untuk sertifikasi wajib halal tahun 2026.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Kebijakan wajib halal tahap kedua ini memiliki cakupan yang jauh lebih luas dibandingkan tahap sebelumnya, menyasar produk makanan dan minuman Usaha Mikro dan Kecil (UMK), obat tradisional, kosmetika, produk kimiawi, hingga barang gunaan.

Penjelasan ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, diwakili Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Asriwan, bersama Pengawas Produk Halal Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Silvi Agusri Putri di ruang kerjanya, Simpang Empat, Senin (2/2/2026).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah itu, Presiden RI membentuk BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal). Melalui lembaga ini, setiap pengelola dan pengolah berbagai produk makanan dan minuman, melalui UMK bersama pengelola obat tradisional, kosmetik dan sebagainya, wajib untuk memiliki sertifikat halal, sesuai aturan dan ketentuan berlaku hingga 17 Oktober 2026 depan.

Menyikapi kondisi yang dimaksud, ulas Asriwan, pihaknya bersama pihak terkait, khususnya di Pasaman Barat nyatakan komitmen penuh, untuk mengawal kebijakan pemerintah secara nasional, mulai tingkat pusat, provinsi hingga di tingkat kabupaten atau kota, seperti di Pasaman Barat.

“Ini bukan semata-mata kewajiban administratif, tetapi kepentingan kita bersama untuk menggerakkan ekonomi umat di Pasaman Barat. Kemenag hadir sebagai penghubung kepentingan masyarakat. Kami siap memfasilitasi UMKM Pasaman Barat, agar mendapatkan sertifikathalal”, kayaknya.

Dalam tahun ini, ulasnya, pemerintah secara nasional, menyediakan program Sehati (Sertifikat Halal Gratis) dengan kuota nasional mencapai 1,35 juta. Pasaman Barat tidak menyia-nyiakan kesempatan subsidi negara tersebut,” ingat Asriwan.

Silvi Agustin Putri, katakan, sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal program ini, Kemenag Pasaman Barat menyerukan kepada masyarakat untuk menantikan agenda Sosialisasi Serentak #WHO2026. Kegiatan ini dijadwalkan akan digelar pada 14 Februari 2026 di tiga titik lokasi strategis di Pasaman Barat

Melalui sosialisasi dan pendampingan yang intensif dari Kemenag Pasaman Barat, diharapkan seluruh pelaku usaha di Pasaman Barat dapat segera melengkapi legalitas produknya sebelum batas waktu yang ditentukan, ulas Silvi menutup. (gmz)

Exit mobile version