PASAMAN BARAT, FOKUSSUMBAR.COM – Idealnya setiap kantin di lembaga pendidikan, termasuk madrasah dan pondok pesantren (Ponpes), seperti di Pasaman Barat, wajib memiliki sertifikat halal. Sehingga setiap yang memanfaatkan bahan makanan atau minuman yang diperjualbelikan di kantin itu dinyatakan bersih, sehat dan halal.
Penjelasan ini disampaikan Pengawas Halal Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Silvi Agustin Putri, dihadapan kepala bersama guru madrasah negeri dan swasta, termasuk Ponpes se Pasaman Barat di aula Kantor Kementerian Agama setempat, Simpang Empat, Selasa (10/2/2026) pagi.
Sesuai Undang Undang (UU) Nomor. 33 Tahun 2014 dan Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2023, maka seluruh kantin di jajaran Kementerian Agama, termasuk madrasah dan pondok pesantren wajib bersertifikat halal, jelas Silvi.
Kewajiban ini, ulasnya, bertujuan memastikan produk makanan atau minuman aman, sehat. Sesuai syariat, dengan target utama sertifikasi rampung pada Oktober 2024–2026, tinggal delapan bulan lagi.
Dijelaskan Silvi, berikut poin penting mengenai kewajiban halal di kantin madrasah, termasuk pondok pesantren, khususnya di Pasaman Barat. Dasar Hukum dan tujuan: UU Nomor. 33 Tahun 2014 dan Instruksi Menteri Agama No. 1 Tahun 2023, mewajibkan sertifikasi halal untuk menjamin kehalalan bahan dan proses pengolahan, serta menciptakan lingkungan madrasah yang sehat dan aman.
Cakupan kewajiban ini, ulas Silvi lagi, berlaku bagi seluruh makanan, minuman, dan jasa penyembelihan yang dijual di kantin madrasah. Pengelola kantin madrasah dan pondok pesantren harus mendaftarkan produk melalui BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Sekolah atau madrasah, terangnya, disarankan untuk membentuk penanggung jawab layanan sertifikasi halal untuk mempercepat proses. Pengawasan: Pihak madrasah wajib memverifikasi bahan baku dan memastikan keamanan proses produksi di kantin.
Dengan sertifikasi ini, tambah Pengawas Halal di Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat itu, orang tua dan siswa atau siapa saja yang memanfaatkan jasa kantin, yakin bahwa makanan atau minuman yang dikonsumsi di kantin itu berkualitas, halal dan baik. (gmz)
