Oleh : Yudhi Kahayan S.Sos., M.Si.,*)
PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan amanat utama di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, pada 2 Februari 2026, agar semua daerah bersinergi dengan program nasional untuk mewujudkan permukiman aman, sehat, resik, dan indah (ASRI) dalam 2-3 tahun ke depan, dengan genteng sebagai simbol kemajuan utama.
Salah satu penekanannya adalah gerakan nasional “gentengisasi”, di mana seluruh atap rumah di Indonesia diganti dari seng menjadi genteng tanah liat yang dicampur limbah industri agar lebih ringan dan tahan lama.
Program ini bagian integral dari Gerakan Indonesia ASRI, menargetkan masalah atap seng seperti panas berlebih, karat cepat, serta tampilan kurang estetis yang menghambat pariwisata daerah.
Amanat gentengisasi mungkin terdengar sederhana yaitu mengganti atap seng dengan genteng, namun hal ini justru menjadi tantangan besar di banyak provinsi dan kabupaten di luar Jawa-Bali, di mana penggunaan genteng sebagai atap rumah masih minim.
Di wilayah tersebut, seng mendominasi hingga 90% rumah karena dianggap praktis, murah, dan mudah dipasang, sementara genteng sering dianggap ribet, mahal, serta kurang selaras dengan budaya lokal, kecuali pada bangunan bersejarah peninggalan Belanda yang memang ikonik beratap genteng.
Untuk mengatasi hambatan ini, sangat diperlukan strategi khusus agar masyarakat dan pemerintah daerah antusias mendukung program gentengisasi Presiden Prabowo. Bangunan pemerintah seperti kantor bupati, kantor balaikota, sekolah sekolah dan fasilitas kecamatan, nagari maupun kelurahan bisa menjadi pionir dengan menerapkan gentengisasi secara bertahap.
Setelah itu terwujud pemerintah daerah dapat menunjukkan manfaat nyata seperti bangunan perkantoran lebih sejuk, tahan lama, dan estetis.
Langkah ini tak hanya memenuhi amanat Presiden Prabowo, tapi juga ciptakan efek demonstrasi: warga melihat perubahan positif, lalu ikut serta melalui koperasi merah putih, sambil disesuaikan budaya lokal seperti gonjong Minangkabau di Sumatera Barat untuk hasil maksimal.
Sinergitas dengan Kearifan Lokal Minangkabau
Jika amanat ini dijadikan peluang emas oleh Sumatera Barat, tentu akan memperindah lanskap kota dan nagari di Ranah Minang. Sumatera Barat memiliki kekayaan ikonik berupa rumah adat bagonjong dan bangunan bercorak Minangkabau, termasuk perkantoran seperti balaikota dan kantor bupati yang mayoritas mengadopsi atap bagonjong.
Mensandingkan gentengisasi dengan arsitektur adat ini akan menciptakan harmoni sempurna: atap genteng yang kuat, tahan lama, dan estetis, semakin menonjolkan corak Minangkabau yang elegan.
Bayangkan kota-kota di kabupaten, kota, kecamatan, hingga nagari dan kelurahan di Sumatera Barat berubah wajah. Permukiman akan lebih sejuk, aman dari karat, dan menarik bagi wisatawan, sekaligus mendukung ekonomi lokal melalui produksi genteng berbahan tanah liat dan limbah industri.
Dukungan Implementasi Cepat Gubernur
Atap gonjong rumah adat Minangkabau secara tradisional menggunakan ijuk (serat aren) sebagai penutup utama, yang dikenal tahan lama hingga puluhan tahun.
Ijuk dapat menyerap panas siang hari untuk menjaga rumah tetap sejuk, dan melepaskan kehangatan pada malam hari dan ijuk merupakan hasil sempurna adaptasi iklim tropis Sumatera Barat.
Namun, gentengisasi nasional tetap sejalan karena ijuk sudah lama tergantikan dengan bahan atap seng secara luas pada bangunan gonjong modern (termasuk rumah gadang dan perkantoran adat), demi praktis, murah, dan mudah perawatan, tanpa kritik keras dari tokoh adat.
Sehingga mengganti seng dengan genteng justru logis: genteng tanah liat (apalagi dicampur limbah seperti amanat Prabowo) lebih kuat, anti-karat, dan estetis, mirip ijuk dalam meredam panas, serta fleksibel dibentuk gonjong tanpa mengubah filosofi tanduk kerbau atau asal-usul perahu kuno kapal nenek moyang Minang dengan ujung runcing menyerupai tanduk melengkung.
Banyak rumah gadang kontemporer sudah megadopsi menggunakan berbagai bahan baku untuk atap termasuk bahan genteng, dan hal ini menunjukkan penerimaan budaya tanpa kontroversi signifikan.
Oleh karena itu Gubernur Sumatera Barat didesak memberikan dukungan formal melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Keputusan Gubernur yang mewajibkan minimal 10% bangunan pemerintah daerah mengadopsi arsitektur khas Minangkabau, seperti merujuk pada Perda Bali tentang muatan bangunan bergaya Bali.
Langkah ini selaras dengan gentengisasi Presiden Prabowo, di mana atap seng diganti genteng secara bertahap pada seluruh bangunan pemerintahan, mulai dari kantor bupati hingga fasilitas kecamatan dan nagari.
Wakil Gubernur Vasko Ruseimy telah memimpin contoh nyata dengan mengubah atap rumah dinasnya di Padang menjadi gonjong Minangkabau pada 2025, Vasko menegaskan bahwa “rumah dinas harus mencerminkan identitas budaya kita dan sepertinya tentu segera politikus gerindra ini mengganti atap rumahnya dengan genteng.
Sejarah mencatat inisiatif serupa, seperti gagasan Gubernur Kaharoeddin Dt. Rangkayo Basa tahun 1960-an yang memerintahkan Kantor Gubernur Sumbar pertama kali mengadopsi atap gonjong, dan menjadi pionir bangunan modern berarsitektur tradisional Minang.
Bahkan di era Gubernur Azwar Anas, diterbitkan peraturan yang mewajibkan seluruh bangunan pemerintah di Sumatera Barat memiliki elemen gonjong Minangkabau, dan tentunya kebijakan ini memperkuat identitas visual provinsi Sumatera Barat.
Dengan regulasi ini, gentengisasi tak hanya memenuhi amanat nasional Gerakan Indonesia ASRI, tetapi juga memperkuat kearifan lokal: atap genteng gonjong yang kokoh menyempurnakan estetika Minangkabau, menciptakan Sumatera Barat yang indah, sejuk, dan berbudaya untuk pariwisata serta kesejahteraan masyarakat.
Multiplier Effect Gentengisasi di Sumatera Barat
Pelaksanaan gerakan gentengisasi di Sumatera Barat diharapkan akan menciptakan efek pengganda (multiplier effect) yang luas, menggerakkan berbagai sektor ekonomi dan sosial secara bersamaan.
Penggantian atap seng dengan genteng tidak hanya mempercantik visual, tetapi juga merangsang produksi lokal genteng berbahan tanah liat dan limbah industri, membuka lapangan kerja baru bagi pengrajin, pekerja konstruksi, dan UMKM desa, terutama melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih seperti amanat Presiden.
Efek berantai ini meliputi peningkatan pariwisata dengan lanskap ikonik rumah bagonjong Minangkabau yang seragam dan estetis, menarik wisatawan domestik maupun mancanegara ke kota-kota seperti Padang, Bukittinggi, batusangkar dan Payakumbuh.
Ekonomi lokal bergairah melalui penjualan genteng, jasa pemasangan, serta industri pendukung seperti transportasi material dan desain arsitektur, dengan potensi multiplier hingga 2-3 kali lipat dari investasi awal di bawah Rp1 triliun nasional.
Dukungan regulasi Gubernur, seperti Perda minimal 10% bangunan pemerintah bergaya Minangkabau (merujuk Perda Bali), plus contoh Wagub Vasko Ruseimy dan era Gubernur Azwar Anas serta Kaharoeddin, mempercepat implementasi bertahap.
Hasilnya, Sumatera Barat tak hanya ASRI, tetapi juga mandiri secara ekonomi, lestari lingkungan dengan genteng ringan tahan panas, dan bangga budaya dan tentunya akan mewujudkan visi nasional yang tumbuh dari ranah Minang. []
Tenaga Ahli Fraksi Gerindra, Fasilitator Politik dan Keuangan Daerah Friedrich Naumann Stiftung untuk Kebebasan*)
