Kantah Pesisir Selatan Ikuti Kegiatan PTSL Terintegrasi ILASPP 2026

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, S.SiT, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Mutiara Sari, S.Kom., M.M., serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Zulmasri, S.ST. mengikuti zoom meeting. (Foto ist)

PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM– Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti Kegiatan Pengukuran, Pemetaan, dan Informasi Bidang Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi dalam Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun Anggaran 2026, pada 10 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola administrasi pertanahan dan perencanaan tata ruang yang terintegrasi, akurat, dan berkelanjutan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, S.SiT, mengikuti kegiatan tersebut bersama Kepala Subbagian Tata Usaha Mutiara Sari, S.Kom., M.M., serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Zulmasri, S.ST.

Partisipasi jajaran pimpinan dan pejabat struktural ini menjadi bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan PTSL yang terintegrasi dengan sistem ILASPP guna menghasilkan data spasial yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Mira Desrita menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan PTSL di daerah.

“Melalui PTSL Terintegrasi ILASPP, kita ingin memastikan bahwa proses pengukuran dan pemetaan bidang tanah dilakukan secara lebih akurat, transparan, dan berbasis sistem yang terintegrasi. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, integrasi sistem administrasi pertanahan dan perencanaan tata ruang akan memperkuat validitas data spasial serta mempercepat proses pendaftaran tanah di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Komitmen kami adalah memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan dukungan ILASPP, diharapkan kualitas data pertanahan semakin baik dan berkelanjutan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengukuran, pemetaan, dan penyajian informasi bidang tanah dapat semakin optimal serta mendukung percepatan pendaftaran tanah, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan. (*/jiga)

Exit mobile version