PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM– Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti Rapat Sinkronisasi Penguatan Reforma Agraria bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 11 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan diikuti oleh jajaran pertanahan dari berbagai daerah.
Rapat ini menjadi forum koordinasi strategis dalam menyelaraskan kebijakan, program, serta langkah percepatan pelaksanaan Reforma Agraria di daerah. Sejumlah isu utama dibahas, mulai dari penguatan sinergi lintas sektor, optimalisasi penataan aset dan penataan akses, hingga strategi penyelesaian berbagai kendala di lapangan.
Melalui sinkronisasi tersebut, pelaksanaan Reforma Agraria diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan terintegrasi, sekaligus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, S.SiT, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Rapat sinkronisasi ini sangat penting untuk memastikan program Reforma Agraria di daerah berjalan selaras dengan kebijakan pusat. Kami berkomitmen memperkuat penataan aset dan penataan akses agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Mira.
Mira menambahkan, koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mengakselerasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan.
“Dengan adanya arahan dan penguatan dari pusat, kami optimistis implementasi Reforma Agraria di Kabupaten Pesisir Selatan dapat terlaksana secara lebih efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Partisipasi aktif dalam rapat tersebut menjadi wujud dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan terhadap agenda strategis nasional, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan dan berkeadilan. (*/jiga)
