DHARMASRAYA, FOKUSSUMBAR.COM – Kejaksaan Negeri Dharmasraya bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya menggelar pertemuan dan sosialisasi hukum bertema Jaksa Sahabat Guru, Kamis (26/2/2026). Kegiatan tersebut diikuti seluruh kepala sekolah se-Kabupaten Dharmasraya dan dilaksanakan di auditorium Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Kegiatan itu dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya Sumanggar Siagian, SH, MH, Kepala Dinas Pendidikan Dharmasraya Bobby P Riza, S.STP, M.Si, Kasubag TU Cabang Dinas Wilayah V Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Didi Arpeni, M.Pd, Kasi Intel Kejari Dharmasraya Darmadi Edison, SH, MH, serta Kasi Datun Kejari Dharmasraya Teguh Prayogi, SH.
Kepala Dinas Pendidikan Dharmasraya Bobby P Riza menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia menilai kolaborasi antara kejaksaan dan dunia pendidikan penting untuk memberikan pengetahuan, arahan, serta petunjuk hukum kepada kepala sekolah dalam menjalankan kegiatan di lapangan, khususnya di lingkungan sekolah masing-masing.
Sementara itu, Kajari Dharmasraya Sumanggar Siagian menjelaskan program Jaksa Sahabat Guru merupakan kolaborasi antara kejaksaan dan instansi pendidikan untuk memberikan pendampingan hukum sekaligus perlindungan bagi tenaga pendidik.
Menurutnya, program tersebut bertujuan menciptakan rasa aman bagi guru dalam menjalankan tugas profesinya serta memastikan tata kelola sekolah berjalan bersih dan akuntabel.
Ia memaparkan beberapa fokus utama program, di antaranya perlindungan hukum guna mencegah kriminalisasi guru dalam proses belajar mengajar, pendampingan pengelolaan anggaran sekolah seperti Dana BOS untuk menghindari potensi penyalahgunaan, serta edukasi hukum agar guru memahami batasan dalam tindakan pendisiplinan siswa.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kasi Intel Darmadi Edison dan Kasi Datun Teguh Prayogi. Keduanya memberikan pemahaman mengenai dasar hukum, mekanisme konsultasi, serta pendampingan yang dapat dimanfaatkan kepala sekolah.
Melalui kegiatan ini, pihak kejaksaan berharap terjalin kerja sama berkelanjutan antara dunia pendidikan, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya, dengan Kejaksaan Negeri Dharmasraya sehingga kepala sekolah memiliki pemahaman hukum yang lebih baik dalam menjalankan tugas. (*/mas_ek)
