Oleh: Hendri Parjiga*
DUGAAN pelecehan seksual dan kekerasan terhadap atlet di lingkungan pemusatan latihan nasional (pelatnas) panjat tebing yang menyeret oknum pelatih di bawah naungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) menjadi pukulan keras bagi dunia olahraga Indonesia.
Kasus ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan rapuhnya sistem perlindungan ketika relasi kuasa tidak diawasi secara ketat.
Olahraga seharusnya menjadi ruang aman untuk bertumbuh, berlatih, dan mengukir prestasi. Namun ketika muncul dugaan penyalahgunaan kekuasaan terhadap atlet— mereka yang menggantungkan masa depan pada pembinaan— maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi satu cabang olahraga, tetapi juga kepercayaan publik terhadap tata kelola olahraga nasional.
Langkah cepat Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) patut diapresiasi. Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan tersebut.
Menpora bahkan menyatakan tidak akan mentoleransi oknum yang terbukti melakukan pelecehan, dengan ancaman sanksi larangan terlibat seumur hidup di dunia olahraga, serta membuka kemungkinan membawa kasus ke ranah hukum pidana.
Tak hanya itu, Kemenpora juga membuka kanal pengaduan khusus sebagai ruang aman bagi atlet untuk melaporkan kekerasan atau pelecehan yang dialami.
Langkah ini penting untuk memutus “budaya diam” yang selama ini kerap membungkam korban karena takut kehilangan posisi, kesempatan, atau masa depan.
Dukungan penuh turut datang dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat. Ketua Umum KONI, Marciano Norman, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap pendalaman kasus tersebut. Marciano menekankan bahwa atlet, pelatih, dan ofisial adalah Patriot Olahraga Indonesia yang wajib dilindungi.
Sikap tegas Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, juga menjadi penegas bahwa isu ini mendapat perhatian serius dari legislatif. Hetifah mendorong penonaktifan sementara pelatih yang diduga terlibat serta pengusutan tuntas secara transparan dan akuntabel.
Penonaktifan sementara adalah langkah preventif demi melindungi atlet sekaligus menjaga objektivitas proses hukum, bukan bentuk penghakiman sepihak.
Namun, lebih jauh, kasus di FPTI ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh lintas cabang olahraga.
Bukan tidak mungkin pola relasi kuasa yang sama— di mana pelatih memiliki kendali besar atas jam terbang, seleksi, rekomendasi ke pelatnas, bahkan masa depan atlet— juga terjadi di cabang lain.
Dalam sistem yang sangat hierarkis, atlet sering berada pada posisi subordinat, sementara pelatih memegang otoritas penuh. Ketimpangan ini, jika tidak diimbangi mekanisme pengawasan yang transparan dan independen, menciptakan ruang abu-abu yang rawan disalahgunakan.
Banyak atlet muda menggantungkan harapan hidupnya pada keputusan teknis seorang pelatih. Di titik itulah potensi tekanan, intimidasi, atau eksploitasi bisa muncul ketika tidak ada sistem kontrol yang jelas.
Budaya “diam demi karier” sering kali menjadi tembok tebal yang menyembunyikan pelanggaran. Karena itu, membangun sistem yang kuat jauh lebih penting daripada sekadar menyelesaikan satu kasus.
Reformasi tata kelola olahraga harus menyentuh aspek struktural: pembentukan unit perlindungan atlet independen di setiap federasi, kewajiban kode etik dan pakta integritas pelatih, audit berkala, hingga keterlibatan psikolog olahraga yang profesional. Edukasi tentang batas-batas etika hubungan pelatih dan atlet harus menjadi kurikulum wajib dalam pembinaan.
Prestasi yang selama ini kita banggakan tidak boleh dibangun di atas ketakutan dan trauma. Medali tidak pernah sebanding dengan luka batin seorang atlet. Keteladanan harus berjalan beriringan dengan kemenangan.
Melindungi atlet berarti menjaga kehormatan bangsa. Sinergi Kemenpora, KONI Pusat, DPR RI, serta federasi olahraga adalah langkah awal yang baik.
Namun momentum ini harus dikawal hingga melahirkan perubahan sistemik.
Karena kemenangan sejati dalam olahraga bukan hanya berdiri di podium tertinggi, melainkan memastikan setiap atlet dapat berlatih dan bertanding dalam rasa aman, bermartabat, dan terlindungi. []
Hendri Parjiga adalah Wartawan Utama dan Pemimpin Redaksi fokussumbar.com *




