Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan Buka Pos Pemadam Baru di Kecamatan Koto XI Tarusan

Satuan Polisi Pamong Praja (Pol.PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan resmi membuka pos pemadam kebakaran baru di Kecamatan Koto XI Tarusan. (foto; ist)

PESISIR SELATAN, FOKUSSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol.PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan resmi membuka pos pemadam kebakaran baru di Kecamatan Koto XI Tarusan. Pos tersebut mulai beroperasi sejak 2 Maret 2026 guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam penanggulangan kebakaran.

Pembukaan pos pemadam kebakaran ini berada di Gedung UDKP Kantor Camat Kecamatan Koto XI Tarusan. Lokasi tersebut dipilih karena dinilai strategis untuk menjangkau wilayah Tarusan dan daerah sekitarnya secara lebih cepat.

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, mengatakan pembukaan pos baru ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik di bidang penanggulangan kebakaran.

Menurutnya, kehadiran pos pemadam kebakaran di Tarusan menjadi langkah penting untuk memperpendek waktu respons petugas saat terjadi peristiwa kebakaran di tengah masyarakat.

Selama ini, penanganan kebakaran di wilayah Tarusan sering menghadapi kendala jarak karena armada harus bergerak dari pos yang berada cukup jauh dari lokasi kejadian.

Dengan beroperasinya pos baru tersebut, petugas pemadam kebakaran kini dapat bergerak lebih cepat menuju lokasi kebakaran sehingga potensi kerugian dapat diminimalkan.

Dongki Agung Pribumi menjelaskan bahwa keberadaan pos ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan dan keselamatan masyarakat dari ancaman kebakaran.

Selain penanganan kebakaran, petugas di pos tersebut juga akan melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan, seperti edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran.

Edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal maupun tempat usaha.

Pemerintah daerah juga mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran dengan menjaga keamanan instalasi listrik serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Keberadaan pos pemadam kebakaran ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara petugas pemadam kebakaran dengan pemerintah kecamatan serta aparat nagari setempat.

Dengan koordinasi yang baik, penanganan berbagai kejadian darurat di wilayah Tarusan dapat dilakukan secara lebih cepat dan terorganisir.

Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas serta kesiapan personel pemadam kebakaran di berbagai wilayah di Kabupaten Pesisir Selatan.

Melalui pembukaan pos pemadam kebakaran baru di Kecamatan Koto XI Tarusan ini, diharapkan pelayanan penanggulangan kebakaran kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan optimal. (mon)

Exit mobile version