SMKN 1 Painan Antar Langsung Ijazah ke Rumah Alumni, Wujudkan Kebijakan Disdik Sumbar

Kepala SMKN 1 Painan, Pesisir Selatan, Almes Gangga, mengambil langkah proaktif menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait larangan penahanan ijazah dengan mengantarkan langsung ijazah kepada para alumni. (foto; ist)

PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM – Kepala SMKN 1 Painan, Pesisir Selatan, Almes Gangga, S.Pd., M.Pd.T., mengambil langkah proaktif dalam menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait larangan penahanan ijazah dengan mengantarkan langsung ijazah kepada para alumni yang belum mengambil dokumen tersebut.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Nomor 100.3.4/2842/PSMASLB/DISDIK-2026 yang diterbitkan pada 21 April 2026. Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Sumatera Barat tidak diperbolehkan menahan ijazah peserta didik dengan alasan apa pun.

Sebagai bentuk pelaksanaan kebijakan tersebut, SMKN 1 Painan bersama jajaran sekolah melakukan penyerahan ijazah secara langsung ke rumah-rumah alumni yang hingga kini belum mengambil dokumen kelulusannya.

Ia mengatakan bahwa ijazah merupakan hak setiap peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan dan tidak boleh terhambat oleh persoalan administrasi maupun alasan lainnya.

Menurutnya, sekolah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh alumni memperoleh dokumen penting tersebut karena ijazah sangat dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun memasuki dunia kerja.

“Penyerahan ijazah secara langsung ini merupakan bentuk pelayanan dan komitmen sekolah dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Kami ingin memastikan seluruh alumni menerima haknya tanpa kendala,” ujarnya, Rabu (17/6-2026)

Ia menjelaskan, dengan mendatangi rumah kerumah alumni tersebut dilakukan agar tidak ada lagi ijazah yang tertahan atau belum diterima oleh pemiliknya. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antara sekolah dengan para alumni.

Program penyerahan ijazah dari rumah ke rumah tersebut dilaksanakan di berbagai wilayah tempat tinggal alumni SMKN 1 Painan yang tersebar di sejumlah nagari dan kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam pelaksanaannya, pihak sekolah terlebih dahulu melakukan pendataan terhadap alumni yang belum mengambil ijazah. Setelah data diverifikasi, tim sekolah menjadwalkan kunjungan untuk menyerahkan dokumen secara langsung kepada yang bersangkutan atau keluarganya.

Almes menegaskan bahwa SMKN 1 Painan mendukung penuh kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat yang bertujuan memberikan kemudahan akses layanan pendidikan kepada masyarakat.

Ia juga mengimbau para alumni yang belum menerima ijazah agar segera berkoordinasi dengan pihak sekolah sehingga proses penyerahan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.

Melalui langkah tersebut, SMKN 1 Painan berharap seluruh lulusan dapat memanfaatkan ijazah yang dimiliki untuk mendukung masa depan mereka, baik dalam melanjutkan pendidikan, mengikuti seleksi pekerjaan, maupun mengembangkan karier di berbagai bidang.

Kebijakan pengantaran ijazah langsung ke rumah alumni ini menjadi bukti nyata komitmen SMKN 1 Painan dalam memberikan pelayanan pendidikan yang humanis, responsif, serta berorientasi pada pemenuhan hak peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku. (mon)

Exit mobile version