PADANG PANJANG, FOKUSSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang Panjang memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) kembali dibayarkan 100 persen, sementara Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu yang sebelumnya sempat diragukan akhirnya dapat dicairkan menjelang Idul Fitri.
Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis sebagai bagian dari upaya menjaga kesejahteraan aparatur sekaligus memastikan roda pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“TPP kembali dibayarkan 100 persen. Namun ini juga menjadi pengingat bahwa dalam tiga bulan ke depan akan dilakukan evaluasi kinerja seluruh OPD,” kata Hendri.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan pegawai, tetapi juga mendorong peningkatan kinerja birokrasi.
Ia menegaskan, OPD yang menunjukkan kinerja baik dan maksimal akan tetap menerima TPP penuh bahkan berpeluang meningkat, sementara OPD yang kinerjanya menurun dapat kembali mengalami pengurangan TPP.
“Kita ingin kesejahteraan berjalan seiring dengan tanggung jawab dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain pengembalian TPP, pemerintah kota juga memastikan THR bagi PPPK paruh waktu yang sebelumnya hampir gagal dibayarkan akhirnya dapat direalisasikan menjelang hari raya.
Kabar tersebut disambut haru oleh para PPPK paruh waktu yang sebelumnya sempat khawatir tidak menerima THR tahun ini.
Digo, salah seorang PPPK paruh waktu, mengaku bersyukur setelah mendengar kabar bahwa THR mereka akhirnya diperjuangkan dan dicairkan.
“Terus terang kami sempat mendengar kabar bahwa THR tidak ada untuk kami. Tapi ketika akhirnya cair, kami sangat bersyukur. Kami merasa benar-benar diperjuangkan oleh wali kota,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Megi, PPPK paruh waktu lainnya. Ia mengatakan keputusan tersebut membawa kebahagiaan tersendiri bagi dirinya dan rekan-rekannya menjelang Idulfitri.
“Ini kabar yang sangat membahagiakan bagi kami. Kami merasa diperhatikan. Setidaknya kami juga bisa menyambut lebaran dengan lebih tenang bersama keluarga,” katanya.
Sementara itu, salah seorang ASN yang juga menjabat sebagai kepala bagian, Andre, menilai kebijakan pengembalian TPP tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi aparatur untuk meningkatkan kinerja.
“Beberapa waktu lalu kami juga menerima kebijakan penyesuaian TPP. Kami memahami itu bagian dari kondisi pemerintah daerah. Sekarang ketika TPP kembali penuh, tentu menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih maksimal,” ujarnya.
Menurut Andre, evaluasi kinerja yang akan dilakukan dalam tiga bulan ke depan merupakan langkah yang wajar dalam sistem birokrasi.
“Kalau ada evaluasi, itu justru baik. Artinya kesejahteraan aparatur memang harus sejalan dengan kinerja,” katanya.
Tokoh ulama Padang Panjang Buya Hamidi menilai perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur merupakan langkah positif, namun harus diiringi dengan tanggung jawab moral dalam bekerja.
“Jika pemerintah memberi perhatian kepada pegawainya, maka pegawai juga harus menjawabnya dengan kerja yang jujur dan penuh amanah,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Leon Simonmoechlis mengatakan kebijakan pengembalian TPP dan pencairan THR PPPK menjadi pesan penting bahwa kesejahteraan aparatur tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.
“TPP penuh itu bukan sekadar angka, tetapi bentuk kepercayaan. Dan kepercayaan itu harus dibalas dengan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.
Dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Padang Panjang berharap kesejahteraan aparatur tetap terjaga sekaligus menjadi pemicu peningkatan kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (SY/PH)




