Stop Open House Pejabat, Negara Sedang Kritis

Oleh : Yohanes Wempi*)

SEHARUSNYA para pejabat daerah sudah paham dengan situasi negara, situasi keuangan negara. Sehingga kegiatan serimonial seperti open house rumah pejabat yang pakai APBD tidak diperlukan lagi, harus ganti dengan kegiatan yang efiesien dan bermakna.

Kondisi negara sedang tidak baik-baik saja, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dan memutuskan pemerintah akan memangkas anggaran kementerian dan lembaga (K/L), termasuk membatasi pengajuan anggaran baru.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga disiplin fiskal di tengah dinamika ekonomi global, terutama akibat kenaikan harga minyak dunia dan potensi krisis lain akibat perang Iran vs Israel dan USA.

Disamping itu Presiden Prabowo sebelumnya sudah memerintahkan dilakukan pembatasan-pembatasan aktivitas para pejabat diataranya akan ada rencana pemotongan gaji, tunjangan para pejabat negara ini.

Hal ini melalu Mentri nya, Pemerintah Pusat memastikan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai diterapkan setelah Lebaran, sebagai upaya penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Kebijakan ini akan diberlakukan setelah lebaran ini. Sikap efiesien dan keprihatinan ini harus diikuti oleh Pemerintah Daerah seperti stop pelaksanaan open house di rumah pejabat.

Perlu dijelaskan open house itu berasal dari budaya penjajah. Secara etimologi, istilah open house berasal dari bahasa Inggris, yang secara harfiah artinya membuka rumah. Menurut kamus Merriam-Webster, open house artinya jamuan atau hiburan yang siap dan biasanya bersifat informal untuk semua orang yang datang.

Merujuk pada Cambridge Dictionary, dalam konteks acara publik, open house diartikan sebagai kesempatan ketika sebuah organisasi seperti sekolah atau perguruan tinggi mengizinkan anggota masyarakat umum untuk melihat apa yang terjadi di tempat tersebut.

Menurut Collins Dictionary, ketika seseorang mengadakan open house, maka itu berarti mereka menyambut teman atau pengunjung untuk datangn ke rumah mereka kapan pun mereka tiba dan mengizinkan mereka untuk tinggal selama yang mereka inginkan.

Pada awalnya open house diadakan karena ingin memunculkan jiwa wibawa para pejabat. Pada kegiatan open house, karena pejabat cenderung sering mengecewakan masyarakat atas aksi serta peran sosialnya selama ia menjabat.

Namun budaya open house itu dipakai oleh sistim kekukuasaan monarki absolut, sedangkan dalam sistim demokrasi tidak ada pembatasan masyarakat terhadap fasilitas yang dimiliki oleh para pejabat, karena semua fasilitas diberikan dari bayar pajak, maka setiap waktu open house selalu terjadi tampa dibatasi oleh waktu dan momen. []

Penulis adalah mantan Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman dan Founder Jaringan Publik Indonesia (JPI)*)

Exit mobile version