”Lakek Tangan” Musfi Yendra Dua Tahun Jabat Ketua Komisi Informasi Sumbar

Musfi Yendra dalam sebuah kegiatan pemberian penghargaan Keterbukaan Informasi kepada kepala daerah di Sumatera Barat. (Foto: ist)

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Di tengah tuntutan zaman yang semakin mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, kehadiran pemimpin yang mampu menerjemahkan nilai keterbukaan informasi publik menjadi gerakan nyata menjadi sangat krusial.

Sosok Musfi Yendra hadir sebagai figur yang tidak hanya bekerja dalam kerangka regulatif, tetapi juga menghadirkan inspirasi melalui capaian konkret selama menjabat sebagai Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat periode 2024–2026.

Berbagai capaian diraih Komisi Informasi Sumbar sebagai prestasi atau “lakek tangan” tokoh muda asal Tanah Datar ini.

Sepanjang tahun 2024, fondasi keterbukaan informasi di Sumatera Barat mulai dibangun secara sistematis. Sebanyak 211 badan publik telah menyampaikan laporan standar layanan informasi.

Upaya ini diperkuat melalui kegiatan sosialisasi di Payakumbuh dan bimbingan teknis sengketa informasi di Bukittinggi yang masing-masing diikuti 150 peserta, sebagai bagian dari peningkatan literasi publik.

Dalam aspek monitoring dan evaluasi (monev), sebanyak 422 badan publik dinilai, dengan 29 badan publik berhasil meraih predikat informatif.

Sementara itu, penyelesaian sengketa informasi publik mencapai 30 register perkara.

Di tingkat nasional, tiga nagari di Sumatera Barat—Nagari III Koto Aur Malintang, Nagari Simalanggang, dan Nagari Malampah Barat—berhasil meraih penghargaan dari Komisi Informasi Pusat.

Pendampingan terhadap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga menunjukkan hasil positif dengan raihan predikat informatif dan peringkat 18 nasional.

Selain itu, pengukuhan lebih 2.000 Duta Keterbukaan Informasi dari kalangan pelajar, mahasiswa, insan pers dan pegiat sosial media menjadi langkah strategis dalam membangun generasi sadar informasi sejak dini.

Pada level nasional, Musfi Yendra turut berkontribusi dalam mendukung agenda Rapat Koordinasi Nasional Komisi Informasi di Banjarmasin dengan menghadirkan tokoh nasional seperti Sandiaga Uno dan Arsjad Rasjid.

Sepanjang tahun tersebut, ia juga aktif menulis 10 artikel edukatif di berbagai media.

Memasuki tahun 2025, capaian mengalami peningkatan signifikan. Jumlah badan publik yang dimonev bertambah menjadi 428, dengan 101 badan publik meraih predikat informatif.

Capaian paling menonjol adalah keberhasilan “pecah telur” di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Sebanyak 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar berhasil meraih predikat informatif—lonjakan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya berkisar antara 3 hingga 6 OPD.

Selain itu, capaian juga meluas ke lembaga vertikal, di mana Bawaslu Provinsi Sumatera Barat bersama 19 Bawaslu Kabupaten/Kota turut meraih predikat informatif.

Ini menjadi sejarah pertama dalam 10 tahun pelaksanaan monev oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.

Menanggapi capaian tersebut, Musfi Yendra menyampaikan, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan komitmen moral dalam membangun kepercayaan publik.

“Ketika badan publik terbuka, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh, dan di situlah fondasi pembangunan yang berkelanjutan terbentuk,” ungkapnya, Kamis (2/4/2026).

Ia juga menegaskan bahwa lonjakan capaian OPD dan lembaga vertikal merupakan hasil kerja kolektif.

“Apa yang kita capai hari ini adalah buah dari kolaborasi. Kami di Komisi Informasi hanya memantik, tetapi komitmen sesungguhnya datang dari badan publik itu sendiri yang mau berubah dan berbenah,” ujar Musfi.

Keberhasilan tersebut turut berdampak pada peningkatan peringkat Pemprov Sumbar menjadi posisi 12 nasional oleh Monev KI Pusat serta lonjakan Indeks Keterbukaan Informasi Publik ke peringkat 10 nasional, sebelumnya peringkat 21.

Dalam penyelesaian sengketa, jumlah perkara menurun menjadi 24 register, mencerminkan peningkatan kualitas layanan informasi.

Terobosan lain yang dilakukan adalah pembentukan PPID di Bank Nagari setelah 11 tahun berdirinya Komisi Informasi Sumbar, penandatanganan MoU pembentukan PPID KONI Sumatera Barat, serta pembentukan Duta Informasi kontributor TVRI se-Sumatera Barat.

Hal ini menunjukkan perluasan praktik keterbukaan informasi hingga sektor strategis.

“Kami ingin memastikan bahwa keterbukaan informasi tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar hadir dalam pelayanan sehari-hari masyarakat. Transparansi harus dirasakan, bukan sekadar dilaporkan,” tegas Musfi.

Di bidang literasi, Musfi Yendra mencatatkan kontribusi signifikan dengan menulis 61 artikel edukatif tentang keterbukaan informasi publik sepanjang 2025, serta menerbitkan buku berjudul Transparansi Tiga Arah: Islam, Dunia Global dan Indonesia dalam Era Keterbukaan Informasi setebal 450 halaman.

Memasuki tahun 2026 hingga Februari, produktivitas tersebut terus berlanjut dengan 11 artikel yang telah dipublikasikan serta persiapan buku kedua berjudul Sisi Transparansi.

Secara keseluruhan, capaian ini menunjukkan bahwa kepemimpinan bukan sekadar jabatan, tetapi kemampuan menghadirkan perubahan nyata melalui kerja kolektif dan kolaboratif bersama jajaran komisioner lainnya.

“Capaian dua tahun ini merupakan kerja kolektif dengan 4 orang komisioner lainnya, asisten ahli dan tim sekretariat Komisi Informasi Sumbar. Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setingginya kepada semua,” kata Musfi.

Apa yang dilakukan Musfi Yendra menjadi bukti bahwa keterbukaan informasi publik dapat menjadi gerakan transformasional—membangun kepercayaan, memperkuat partisipasi publik, dan mendorong pembangunan yang lebih inklusif. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *