PADANG, FOKUSSUMBAR.COM— Konflik internal Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumatera Barat semakin memanas, dengan sorotan utama pada minimnya transparansi dalam proses verifikasi peserta dan jalannya musyawarah provinsi luar biasa (Musorprovlub), Senin (30/3/2025)
Sejumlah perwakilan klub menilai, polemik bermula dari keputusan PP IMI yang membekukan kepengurusan IMI Sumbar. Kebijakan tersebut dianggap janggal karena dinilai tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Jadi jelas sekali yang melanggar AD/ART tersebut adalah IMI Pusat. Kami sebanyak 15 ketua klub juga tidak tahu apa yang dilanggar, karena secara administrasi sudah lengkap,” ujar Edi Septe, salah seorang dari 15 pengurus klub yang kecewa dengan jalannyan Musprov IMI Sumbar kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Persoalan kian mencuat saat proses verifikasi peserta dilakukan. Jumlah klub yang diakui hanya 35, sementara sejumlah klub lain mengklaim telah memenuhi seluruh persyaratan administratif. Namun, sebanyak 15 klub tersebut hanya ditetapkan sebagai peninjau, bukan peserta penuh.
Ketidakjelasan ini memicu protes dari sejumlah klub yang meminta agar data verifikasi dibuka secara transparan. Mereka menilai proses yang berjalan justru terbalik.
“Harusnya data dibuka dulu secara fair, baru disetujui bersama. Ini malah diminta disetujui dulu,” kata Edi.
Ia menilai jalannya sidang tidak memberi ruang musyawarah yang adil. Bahkan, pimpinan sidang disebut meninggalkan forum sebelum pembahasan tuntas.
“Pimpinan sidang menskor dan meninggalkan forum, sehingga pembahasan tidak selesai,” ujarnya.
Edi menegaskan, 15 klub yang tidak diakomodasi telah mengantongi bukti sah sebagai peserta. Karena itu, pihaknya akan mengadukan persoalan tersebut kepada Ketua Umum IMI Pusat agar diselesaikan secara adil.
Kekecewaan serupa disampaikan Mirga Radecos Triputra dari Klub Busur. Ia mengaku heran karena klubnya hanya dijadikan peninjau meski telah memenuhi syarat administrasi.
“Meski syarat kami lengkap, tetap jadi peninjau. Ini menunjukkan ada keberpihakan kepada calon tertentu,” sesalnya.
Di tengah polemik tersebut, muncul pula isu intervensi dari mantan ketua IMI Sumbar dalam proses pemilihan ketua baru. Dugaan “cawe-cawe” ini dinilai dapat mencederai prinsip netralitas dan demokrasi organisasi.
Rangkaian persoalan ini membuat legitimasi hasil musyawarah dipertanyakan, terutama terkait transparansi data peserta, keadilan forum, dan independensi proses pemilihan.
Edi berharap ke depan seluruh proses organisasi dijalankan secara terbuka dan profesional.
“Ke depan harus transparan. Data verifikasi dibuka semua supaya tidak ada lagi perdebatan,” tegasnya. (jiga)




