JAKARTA, FOKUSSUMBAR.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan komitmennya untuk mendukung mekanisme legalitas tanah bagi pelaksanaan program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan dukungan tersebut mencakup aspek perolehan hingga legalisasi lahan yang akan digunakan sebagai lokasi percontohan program.
“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung program ini, terlebih karena berkaitan dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga. Ini juga berdampak pada upaya meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Ossy dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian PPPA, Selasa (07/04/2026).
Ia menjelaskan, langkah awal yang perlu dilakukan adalah penentuan lokasi oleh Kementerian PPPA. Setelah itu, ATR/BPN akan memfasilitasi mekanisme legalitas tanah sesuai dengan status lahan yang dipilih.
Menurutnya, untuk tanah telantar, penanganannya menjadi kewenangan ATR/BPN. Sementara itu, jika lahan berasal dari instansi lain seperti TNI, BUMN, maupun pemerintah daerah, maka harus dipastikan berstatus clean and clear serta mendapatkan persetujuan pelepasan dari pemilik.
“Untuk tanah non-telantar harus dilepas secara sukarela kepada negara, kemudian pemanfaatannya dapat diberikan kepada Kementerian PPPA untuk disalurkan kepada subjek penerima. Alternatif lainnya bisa melalui Bank Tanah dengan koordinasi bersama Badan Bank Tanah,” jelasnya.
Program KPLP sendiri merupakan inisiatif pemberdayaan perempuan melalui pengelolaan kebun pangan berbasis komunitas. Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan, pemenuhan gizi keluarga, serta mendorong kemandirian ekonomi perempuan.
Sementara itu, Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menyebut program KPLP sejalan dengan Asta Cita poin keempat yang menekankan pembangunan sumber daya manusia, termasuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
“Kebun Pangan Lokal Perempuan ini tidak hanya menjadi sarana produksi, tetapi juga ruang pembelajaran berbasis komunitas, mulai dari pemenuhan gizi hingga aktivitas produktif, bahkan menjadi ruang edukasi bagi anak-anak,” ungkapnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Pertanian serta jajaran pejabat di lingkungan ATR/BPN. (jiga)
