Penyuluhan PTSL di Nagari Kapuah, Dorong Kesadaran Masyarakat Daftarkan Tanah

PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM — Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilaksanakan di Nagari Kapuah sebagai upaya mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga terkait pentingnya pendaftaran tanah, prosedur pengurusan sertipikat, serta manfaat kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Melalui penyuluhan tersebut, masyarakat diharapkan lebih sadar dan aktif dalam mendaftarkan tanahnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, S.Si, mengatakan bahwa PTSL merupakan program strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

“Melalui penyuluhan ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami proses pendaftaran tanah dengan baik. Dengan memiliki sertipikat, masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga dapat meningkatkan nilai ekonomi aset yang dimiliki,” ujarnya.

Ia menambahkan, partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menyukseskan program PTSL, sekaligus meminimalisir potensi sengketa tanah di kemudian hari.

“Kami terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang transparan, mudah, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya. (*/jiga)

Exit mobile version