Komite SMK se-Kota Padang “Angkat Suara”, Desak Evaluasi BLUD hingga Tambahan Anggaran Pendidikan

Forum Komite SMK Negeri se-Kota Padang foto bersama usai rapat perumusan pernyataan sikap soal kebijakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di SMK Negeri yang dinilai menimbulkan polemik, terutama terkait pengelolaan sumbangan dari orang tua siswa. (Foto ist)

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM— Forum Komite SMK Negeri se-Kota Padang akhirnya angkat suara. Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera mengevaluasi kebijakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di SMK Negeri yang dinilai menimbulkan polemik, terutama terkait pengelolaan sumbangan dari orang tua siswa.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan kepada media pada Jumat (24/4/2026). Forum menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat melalui Komite Sekolah.

Ketua Forum Komite SMK Negeri se-Kota Padang, Miko Kamal, mengatakan bahwa dalam praktiknya peran Komite Sekolah kerap tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Selama ini Komite Sekolah lebih sering diposisikan sebagai pengumpul sumbangan dari orang tua. Padahal peran kami jauh lebih luas, mulai dari ikut menyusun rencana, melakukan pengawasan hingga evaluasi program sekolah,” ujarnya.

Forum juga menyoroti kebijakan BLUD di beberapa SMK Negeri yang mewajibkan dana sumbangan orang tua melalui Komite Sekolah dimasukkan ke dalam rekening BLUD dan dicatat sebagai pendapatan. Kebijakan ini dinilai memicu keberatan dari sebagian orang tua.

Sekretaris Forum, Firman Wanipin, menyebut kondisi tersebut membuat posisi Komite Sekolah menjadi dilematis.

“Di satu sisi kami diminta membantu sekolah, tapi di sisi lain kebijakan yang ada justru menempatkan kami pada situasi yang sulit di hadapan orang tua. Bahkan di beberapa sekolah, kebijakan ini menimbulkan penolakan,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Forum Komite SMK Negeri se-Kota Padang menyampaikan sejumlah tuntutan.

Pertama, mendesak Gubernur Sumatera Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat untuk mengevaluasi kebijakan BLUD yang dinilai menyulitkan posisi Komite Sekolah.

Kedua, forum meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama DPRD Sumatera Barat mengalokasikan anggaran tambahan untuk kebutuhan operasional sekolah guna melengkapi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.

Ketiga, forum mendesak agar pemerintah provinsi segera menyelesaikan dan mengundangkan Peraturan Gubernur yang mengembalikan posisi Komite Sekolah sebagai representasi peran serta masyarakat dalam pendidikan.

Selain itu, Forum Komite SMK Negeri se-Kota Padang juga menyatakan kesiapan untuk berdialog dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam waktu dekat. Mereka mengusulkan pertemuan dilakukan pada minggu pertama Mei 2026.

Miko Kamal menegaskan, pihaknya berharap pemerintah provinsi segera merespons usulan tersebut.

“Kami siap berdialog dan mencari solusi bersama demi kemajuan pendidikan di Sumatera Barat, khususnya Kota Padang. Harapan kami, komunikasi ini bisa segera terwujud dalam waktu dekat,” tuturnya.

Senada dengan itu, Firman Wanipin menambahkan bahwa forum sebenarnya telah lebih dulu mengajukan permintaan dialog, namun belum mendapat tanggapan.

“Usulan ini sudah kami sampaikan beberapa bulan lalu kepada pihak terkait, tetapi sampai sekarang belum ada respons. Karena itu, kami kembali menegaskan pentingnya ruang dialog ini,” katanya.

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Ketua Forum Miko Kamal dan Sekretaris Firman Wanipin. (jiga)

Exit mobile version