Rakor Samsat Sumbar Perkuat Sinergi Layanan, Pajak Tahunan Tetap Bisa Diproses Meski Data KTP tak Sesuai STNK

Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin,S.Sos, MM, menyerahkan Piagam Penghargaan Kategori Realisasi Pendapatan Tertinggi Peringkat II yang diperoleh Samsat Pulau Punjung dan diterima Kepala UPT Samsat Dharmasraya, Jon Efrizal. (foto; ist)

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Bapenda Sumbar, Rabu (29/4/2026), sebagai upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Rakor ini dipimpin oleh Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Barat, Al Amin, S.Sos., MM, Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., serta Kepala Jasa Raharja Kanwil Sumbar, Teguh Afrianto, SE., MM., CRA., CGP.

Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Barat, Al Amin, S.Sos., MM berikan sambutannya dalam Rakor Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Barat. (foto; ist)

Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh Tim Pembina Samsat, yaitu Kepala UPTD PPD Provinsi Sumatera Barat, perwakilan Jasa Raharja, serta Kasatlantas se-Sumatera Barat.

Adapun agenda utama rakor meliputi evaluasi layanan serta tindak lanjut hasil pertemuan nasional di Semarang pada 22 April 2026 lalu. Dari rakor tersebut, salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah upaya mempermudah pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Melalui kebijakan ini, pembayaran pajak tahunan tetap dapat diproses meskipun data KTP tidak sesuai dengan STNK. Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, S.Sos., MM, menegaskan bahwa penguatan sinergi menjadi kunci dalam menjawab tantangan pelayanan.

Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Barat, Al Amin, S.Sos., MM, memimpin Rakor dengan didampingi Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., serta Kepala Jasa Raharja Kanwil Sumbar, Teguh Afrianto, SE., MM., CRA., CGP. (foto; ist)

“Kita membutuhkan kekompakan dari seluruh unsur Samsat. Dalam filosofi Minangkabau dikenal Tigo Tungku Sajarangan, artinya tiga unsur harus berjalan seiring untuk mencapai hasil optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan kemudahan pembayaran pajak meskipun data KTP tidak sesuai dengan STNK merupakan bagian dari upaya memberikan solusi nyata bagi masyarakat.

“Kita ingin memastikan masyarakat tetap bisa memenuhi kewajibannya tanpa terhambat kendala administratif, namun tetap dalam koridor aturan yang berlaku,” tambahnya.

Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., menekankan bahwa inovasi pelayanan harus tetap memperhatikan aspek keamanan.

Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Barat, Al Amin, S.Sos., MM berswafoto bersama seusai pembukaan Rakor Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Barat. (foto; ist)

“Kemudahan layanan menjadi prioritas, namun tetap harus memperhatikan aspek safety dan kepatuhan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Kanwil Sumbar, Teguh Afrianto, SE., MM., CRA., CGP., menyampaikan adanya program motivasi bagi wajib pajak melalui kegiatan Gebyar Pajak yang diinisiasi oleh Bapenda Sumbar bersama mitra terkait.

“Kami memberikan stimulus melalui Gebyar Pajak berupa undian emas dan helm bagi wajib pajak yang disiplin,” katanya.

Program Gebyar Pajak ini merupakan bentuk kolaborasi antara Bapenda Sumbar bersama sejumlah mitra sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Solusi Konkret dari Rakor selain memperkuat koordinasi antarinstansi, rakor ini juga menghasilkan solusi atas kendala administratif yang selama ini dihadapi masyarakat, khususnya terkait ketidaksesuaian data KTP dengan STNK.

Melalui kebijakan terbaru, masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran pajak tahunan dengan memenuhi persyaratan seperti membawa identitas pemilik kendaraan yang baru, membawa STNK asli, mengisi surat pernyataan kesediaan melakukan proses balik nama kendaraan.

Langkah ini diharapkan mampu mengurangi tunggakan pajak sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan secara bertahap.

Penghargaan Kinerja Samsat Sebagai bagian dari evaluasi, Tim Pembina Samsat juga memberikan apresiasi kepada unit pelayanan berprestasi Kategori Samsat Inovasi Terbaik adalah Peringkat I: Samsat Padang, Peringkat II: Samsat Kota Pariaman dan Peringkat III: Samsat Solok.

Kemudian Kategori Samsat Tersolid, Peringkat I: Samsat Bukittinggi, Peringkat II: Samsat Painan dan Peringkat III: Samsat Simpang Ampek.

Untuk Kategori Realisasi Pendapatan Tertinggi Peringkat I: Samsat Padang Aro, Peringkat II: Samsat Pulau Punjung dan Peringkat III: Samsat Lubuk Sikaping.

Dengan penguatan sinergi dan lahirnya kebijakan yang lebih adaptif tersebut, Samsat Sumbar diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak di seluruh wilayah. (rls)

Exit mobile version