Lapas Muara Sijunjung Gelar Apel Ikrar dan Razia Bersama, Pastikan Bebas HP Ilegal dan Narkoba

Kepala Lapas Kelas IIB Muara Sijunjung, Ahmad Junaidi berswafoto bersama tim gabungan. seusai menggelar Kegiatan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal dan Narkoba. (foto; ist)

SIJUNJUNG, FOKUSSUMBAR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Sijunjung menggelar Kegiatan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal dan Narkoba, Jumat (8/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Muara Sijunjung, Ahmad Junaidi bersama tim gabungan.

Apel dan razia gabungan itu dihadiri Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI/Polri, BNNK Sawahlunto, Kesbangpol Kabupaten Sijunjung, serta petugas Lapas Kelas IIB Muara Sijunjung.

Kepala Lapas Kelas IIB Muara Sijunjung, Ahmad Junaidi mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-63.OT.02.01 Tahun 2025 tentang Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin enam terkait pemberantasan peredaran narkoba, penipuan, serta penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.

“Pada hari ini kami menggelar Kegiatan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal dan Narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIB Muara Sijunjung bersama APH, TNI/Polri, BNNK Sawahlunto dan Kesbanglinmas Kabupaten Sijunjung,” ujarnya.

Usai apel, petugas gabungan melakukan penggeledahan di seluruh kamar hunian warga binaan dengan pendekatan humanis. Pemeriksaan badan dilakukan secara bergantian kepada warga binaan, sementara penggeledahan kamar dilakukan secara terbuka dengan pengawasan perwakilan warga binaan.

Selain razia, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 10 orang petugas dan 15 warga binaan yang dipilih secara acak. Hasil tes urine seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang dan benda yang berpotensi membahayakan, di antaranya delapan buah tali, satu botol, tiga pinset, tiga penjepit buku, delapan paku, lima sendok besi, 10 alat cukur, tiga gunting kuku, empat gulung benang, dan 14 korek api.
Seluruh barang hasil temuan razia tersebut langsung dimusnahkan petugas.

Ahmad Junaidi berharap kegiatan tersebut dapat menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, sekaligus membina warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas nantinya. (mas_ek)

Exit mobile version