PAYAKUMBUH, FOKUSSUMBAR.COM – Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kendaraan dinas di lingkungan kantor wali kota untuk memastikan seluruh armada tetap prima, tertib administrasi, serta digunakan sesuai peruntukan melalui apel kendaraan dinas di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (11/5/2026).
“Kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang diperuntukkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, sehingga seluruh aparatur sipil negara sebagai pengguna wajib menjaga, memeliharanya dengan baik, merawat secara bertanggung jawab, menggunakan sesuai peruntukan, serta memastikan kelengkapan administrasi maupun kondisi fisiknya tetap prima,” kata Wali Kota Zulmaeta.
Dalam kesempatan itu, pemeriksaan dilakukan Wali Kota Zulmaeta terhadap 41 unit kendaraan dinas roda empat dan 91 unit kendaraan dinas roda dua yang digunakan Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Badan Keuangan Daerah.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi seperti STNK dan pajak kendaraan, Zulmaeta juga mengecek kondisi fisik kendaraan, kelayakan mesin, hingga kelengkapan kendaraan operasional.
Zulmaeta ingin memastikan secara langsung seluruh kendaraan dinas terdata dengan baik, terawat, dan digunakan sesuai peruntukannya secara efisien untuk mendukung kinerja pelayanan publik di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menegaskan pemeriksaan kendaraan dinas yang merupakan fasilitas negara itu bukan sekadar agenda administratif rutin, melainkan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.
“Ini bagian dari integritas dan akuntabilitas kita sebagai aparatur negara,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada kendaraan dinas yang digunakan di luar kepentingan kedinasan maupun untuk kepentingan pribadi karena hal itu menyangkut disiplin dan tanggung jawab aparatur terhadap fasilitas negara.
“Bila ditemukan ketidaksesuaian, segera lakukan penertiban dan pembenahan sesuai ketentuan. Jangan menunggu teguran,” katanya.
Zulmaeta menilai disiplin dalam merawat kendaraan dinas, termasuk penggunaan bahan bakar minyak sesuai aturan serta pelaporan kondisi kendaraan secara rutin, menjadi cerminan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Dengan sarana yang terawat baik, saya yakin kinerja birokrasi kita akan semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Zulmaeta mengapresiasi Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Keuangan Daerah serta OPD lain yang telah melakukan kegiatan tersebut sebagai bagian dari penguatan pengawasan aset daerah. (SA)
