PADANG PANJANG, FOKUSSUMBAR.COM – Polemik kenaikan tarif PDAM di Kota Padang Panjang terus memanas. Di tengah gelombang keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan air, DPRD Kota Padang Panjang akhirnya meminta Perumda Tirta Serambi menunda rencana kenaikan tarif dan melakukan kajian ulang sesuai aturan yang berlaku.
Permintaan itu disampaikan dalam rapat lanjutan Komisi II DPRD bersama Perumda Tirta Serambi, Rabu (13/5/2026), di ruang rapat DPRD Kota Padang Panjang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Imbral didampingi Wakil Ketua DPRD Mardiansyah dan Nurafni Fitri. Turut hadir Ketua Komisi II Yandra Yane, Wakil Ketua Kiki Anugerah Dia, Sekretaris Ridwansyah, anggota Herman, serta Direktur Perumda Tirta Serambi Angga Putra Jayani bersama jajaran.
Dalam rapat tersebut, pihak Perumda Tirta Serambi menjelaskan kenaikan tarif dilakukan karena meningkatnya biaya operasional, perawatan jaringan distribusi, serta kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan air bersih.
Namun penjelasan itu belum mampu meredam keresahan masyarakat yang belakangan mengeluhkan lonjakan pembayaran air hingga dinilai memberatkan.
DPRD menegaskan, penyesuaian tarif tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kajian matang dan keterbukaan kepada publik. Seluruh mekanisme penyesuaian tarif, menurut DPRD, harus mengacu pada Permendagri Nomor 71 Tahun 2016.
“Kenaikan tarif harus transparan, objektif, dan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat,” tegas DPRD dalam rapat tersebut.
DPRD juga meminta agar pelayanan kepada pelanggan menjadi prioritas utama sebelum kebijakan kenaikan tarif diberlakukan. Sebab hingga kini, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan kualitas distribusi dan pelayanan air bersih.
Selain meminta penundaan, DPRD menekankan jika penyesuaian tarif tetap dilakukan, maka penerapannya harus dilakukan secara bertahap dan tidak memberatkan masyarakat kecil.
Polemik tarif PDAM ini juga mulai memantik reaksi tokoh masyarakat dan kalangan ulama di Padang Panjang.
Seorang tokoh masyarakat menilai, kenaikan tarif air di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dapat memicu hilangnya kepercayaan publik terhadap pelayanan dasar pemerintah.
“Air bersih itu kebutuhan pokok masyarakat. Jangan sampai rakyat dipaksa memahami kenaikan tarif sementara pelayanan masih banyak dikeluhkan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan seorang ulama Padang Panjang yang mengingatkan bahwa pengelolaan air bersih berkaitan langsung dengan kepentingan hidup masyarakat banyak.
“Jangan sampai masyarakat kecil menjadi pihak yang paling terbebani. Kebijakan harus menghadirkan keadilan dan keberpihakan kepada rakyat,” katanya.
Di tengah meningkatnya keresahan warga, rapat DPRD tersebut menjadi sorotan publik. Sebab bagi sebagian masyarakat, persoalan air bersih kini bukan lagi sekadar urusan tagihan bulanan, melainkan sudah menyangkut rasa keadilan sosial di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat.(susi/ph)
