Menyoal Normalisasi Sungai Kota Padang Pasca Bencana Hidrologi 2025

Oleh : Dr. Mohammad Isa Gautama, S.Pd.,M.Si.*)

BANJIR bandang sebagai bagian bencana hidrologi akhir November 2025 di Kota Padang tidak selesai paripurna ketika air surut dari permukiman. Masalah yang tertinggal justru terlihat lebih jelas setelah beberapa waktu. Lumpur mengendap, kayu tersangkut, batu dan pasir menumpuk, sementara badan sungai tampak lebih dangkal.

Hasil pengamatan saat melintas di berbagai jembatan protokol di Kota Padang memperlihatkan gejala serupa, yaitu fakta bahwa aliran sungai belum sepenuhnya kembali lapang akibat sedimentasi di berbagai sisi sungai yang masih mengendap.

Kesan yang muncul bukan sekadar “pascabencana belum rapi”, melainkan agenda normalisasi sungai seperti berjalan lambat di hadapan risiko yang masih terbuka.

Bukan berarti pemerintah tidak bekerja sama sekali, sebab pemerintah memang telah menyampaikan adanya penanganan. Kritiknya terletak pada kesenjangan antara skala kerusakan dan kecepatan respons.

Pemerintah Kota Padang, melalui berita resmi pernah menyebut banjir bandang menyebabkan perubahan alur pada Batang Air Dingin dan Batang Kuranji. Batang Air Dingin disebut membelah permukiman dari Perumahan Lumin Park hingga Kampung Apar, sementara Batang Kuranji menghantam kawasan Tabing Banda Gadang (padang.go.id, 12/12/2025).

Dokumen kebencanaan Kota Padang juga menunjukkan bahwa kota ini memang hidup berdampingan dengan risiko banjir. Dalam dokumen JDIH Kota Padang, wilayah ini disebut memiliki sungai penting seperti Batang Bungus, Batang Arau, Batang Kuranji, dan Batang Air Dingin, ditambah 18 sungai lain yang memiliki aliran permanen sepanjang tahun.

Dengan jaringan sungai sebanyak itu, normalisasi pascabanjir tidak cukup dilakukan secara sporadis, melainkan harus menjadi program darurat berbasis peta risiko, bukan sekadar respons reaktif di titik yang paling mudah terlihat.

(Normalisasi) Sungai Terbengkalai

Kesan terbengkalai muncul ketika warga masih dapat melihat sedimen pasca banjir tertahan di badan sungai, sementara informasi publik tentang progres normalisasi tidak cukup transparan dan rinci.

Pemerintah perlu menjawab hal-hal sederhana, berapa kilometer sungai sudah dibersihkan, berapa volume sedimen diangkat, berapa alat berat bekerja, titik mana yang belum tersentuh, dan kapan target penyelesaian tiap segmen.

Tanpa data semacam itu, normalisasi mudah terdengar sebagai pernyataan, bukan pekerjaan yang dapat diawasi publik.

Kementerian Pekerjaan Umum pada 8 Januari 2026 melaporkan normalisasi Batang Kuranji di kawasan Batu Busuk, Kecamatan Pauh, dengan fokus membuka dan mengarahkan alur sungai ke tengah (sahabat.pu.go.id).

Kepala BWS Sumatera V, Naryo Widodo, menyebut kondisi Batang Kuranji sudah mengancam badan jalan dan permukiman warga. Bahkan, fungsi Sungai Batang Kuranji dinilai telah berkurang hampir 50 persen. Angka ini semestinya menjadi alarm keras bahwa normalisasi bukan agenda tambahan, melainkan kebutuhan keselamatan publik.

Sejumlah laporan juga menyebut sungai yang masuk prioritas penanganan pascabencana di sekitar Padang, antara lain Batang Kuranji, Lubuk Minturun, dan Sungai Tabing Banda Gadang (antaranews.com, 7/1/26).

Sementara itu, Pemerintah Kota Padang sebelumnya menyebut Batang Air Dingin dan Batang Kuranji sebagai dua aliran yang mengalami perubahan akibat banjir bandang.

Dengan demikian, setidaknya terdapat empat sungai penting dalam pembacaan dampak dan prioritas pascabencana: Batang Air Dingin, Batang Kuranji, Lubuk Minturun, dan Tabing Banda Gadang.

Persoalannya, sungai tidak menunggu administrasi selesai. Sedimen yang tertahan akan mengurangi kapasitas tampung sungai. Lumpur yang tersangkut dapat mempersempit aliran, menahan sampah, dan mempercepat luapan ketika debit meningkat.

Tebing yang tergerus dapat memperluas kerusakan ke jalan, rumah, dan fasilitas publik. Karena itu, normalisasi yang terlambat bukan hanya soal lambannya alat berat, melainkan lambannya negara membaca risiko yang sudah terlihat di depan mata.

Mitigasi Terbuka

Ancaman hujan ekstrem memang bukan argumen utama, tetapi ia memperkuat urgensi normalisasi. Prof. Dian Fiantis, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Andalas, menjelaskan bahwa akumulasi curah hujan di hulu Batang Kuranji pada 19–25 November 2025 melampaui 500 mm, lalu disusul 190 mm hanya dalam dua hari pada 26–27 November 2025 (unand.ac.id, 31/1/26).

Penjelasan ini menunjukkan bahwa ketika hulu jenuh air, sungai di hilir menerima beban sangat besar. Jika palung sungai masih dangkal, risiko berulang menjadi lebih masuk akal secara ilmiah, bukan sekadar kekhawatiran warga.

Karena itu, solusi tidak boleh berhenti pada pengerukan sesaat.

Pertama, pemerintah perlu membuka dashboard normalisasi sungai pascabencana yang memuat lokasi, volume material, progres pekerjaan, foto berkala, dan instansi penanggung jawab.

Kedua, prioritas kerja harus berbasis risiko: sungai yang dekat permukiman, jembatan, jalan utama, sekolah, rumah ibadah, dan fasilitas publik harus didahulukan.

Ketiga, normalisasi harus disertai penguatan tebing, pembukaan sumbatan, perbaikan drainase, serta penataan sempadan sungai.

Lebih jauh, normalisasi harus dikaitkan dengan pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS). Jika hulu terus mengalami tekanan, sedimen akan kembali turun ke hilir. Jika sempadan sungai terus menyempit, sungai akan kehilangan ruang alaminya.

Jika warga tidak diberi informasi yang jelas, mitigasi akan kehilangan partisipasi sosialnya. Padang membutuhkan normalisasi yang terbuka, terukur, dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, sungai-sungai di Kota Padang sedang mengirim pesan yang sangat praktis, risiko tidak hilang hanya karena banjir telah lewat. Normalisasi sungai yang lambat akan membuat kota terus hidup dalam kecemasan yang sama.

Pemerintah, baik lokal maupun pusat, perlu bergerak lebih cepat, tetapi juga lebih transparan dan ilmiah. Sebab dalam mitigasi pascabencana, yang paling berbahaya bukan hanya air bah, melainkan kebiasaan menunda sampai bencana berikutnya datang. []

Penulis adalah Dosen Komunikasi Politik, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang, Koordinator Divisi Hilirisasi dan Sosialisasi Riset, Research Center for Climate Change (RCCC) UNP *)

Exit mobile version