Wamen Ajak Pemkab Optimalkan GTRA untuk Selesaikan Persoalan Pertanahan di Tanah Laut

TANAH LAUT, FOKUSSUMBAR.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengajak Pemerintah Kabupaten Tanah Laut mengoptimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai wadah kolaboratif dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Wamen Ossy saat menghadiri pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut di Balairung Tuntung Pandang, Kabupaten Tanah Laut, Minggu (31/5/2026).

Menurutnya, GTRA merupakan sarana yang dapat digunakan pemerintah daerah untuk mendukung upaya pemerintah pusat dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan secara terintegrasi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Bupati punya kewenangan yang sangat kuat untuk bisa mengurus dan menangani segala permasalahan pertanahan yang ada di daerahnya. Bupati merupakan Ketua GTRA di kabupaten, ditetapkan sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Ossy Dermawan.

Ia menjelaskan, GTRA dibentuk untuk mempertemukan berbagai pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, instansi teknis hingga perwakilan masyarakat guna mencari solusi bersama terhadap permasalahan pertanahan yang muncul di daerah.

Wamen Ossy menilai pendekatan dialog dan musyawarah perlu dikedepankan dalam penyelesaian sengketa pertanahan dibandingkan membawa persoalan ke jalur litigasi yang cenderung memerlukan waktu panjang.

“Kalau ini sifatnya sudah sistemik dan struktural, Pemda bisa melakukan mekanisme penyelesaian melalui GTRA. Kumpulkan seluruh unsur terkait, dicari solusinya di sana. Paling tidak masyarakat melihat ada niat baik dari pemimpinnya untuk berusaha menyelesaikan masalah,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat tanah kepada lima perwakilan penerima.

Sertipikat tersebut merupakan bagian dari 111 sertipikat yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 106 sertipikat merupakan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, sementara lima sertipikat lainnya merupakan sertipikat hak atas tanah lintas sektor.

Pertemuan itu turut dihadiri Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, Wakil Bupati Tanah Laut, Zazuli, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, di antaranya Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin, Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja, Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Ahmad Suhaimi, serta Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, Isa Widyatmoko. (GR/TR)

Exit mobile version