PAINAN, FOKUSSUMBAT.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas penerapan sistem pengendalian intern, manajemen risiko, serta penguatan budaya integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Melalui penilaian mandiri ini, setiap unit kerja melakukan identifikasi, analisis, dan evaluasi terhadap berbagai aspek pengendalian guna memastikan pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan efisien.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, mengatakan bahwa Penilaian Mandiri Maturitas SPIP merupakan instrumen penting dalam membangun tata kelola organisasi yang semakin baik dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penilaian Maturitas SPIP bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi sarana evaluasi untuk memastikan seluruh proses kerja berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan pengendalian yang efektif. Dengan penguatan SPIP, kami berharap kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat semakin meningkat,” ujar Mira Desrita.
Menurutnya, penerapan SPIP yang optimal juga menjadi langkah strategis dalam meminimalkan potensi risiko serta mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional dan berintegritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan.
Ia menambahkan, komitmen seluruh jajaran sangat diperlukan agar pelaksanaan SPIP dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengendalian internal dan manajemen risiko dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui evaluasi yang dilakukan secara mandiri dan berkesinambungan, diharapkan terwujud birokrasi yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP, Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan berharap dapat mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan birokrasi ATR/BPN yang modern, berintegritas, dan terpercaya. (*)
