JPI Saja Hadir, Warga tak Perlu Lagi Takut pada Pajak

JAKARTA, FOKUSSUMBAR.COM – Warga Indonesia kini memiliki mitra baru dalam menghadapi persoalan pajak. Jaringan Publik Indonesia Sadar Pajak (JPI Saja) resmi hadir sebagai wadah solusi bagi masyarakat yang kerap merasa tertekan, bingung, dan takut berhadapan dengan urusan pajak.

JPI Saja merupakan hasil kolaborasi INTAC (Indonesia Tax Care) yang dipimpin Basuki Widodo dan RDG (Redaksi Daerah Group) yang dipimpin William Nursal Devarco. Organisasi ini menjadi penggerak utama GEMPA Indonesia (Gerakan Moral Pajak Indonesia), sebuah gerakan moral untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan transparan.

“Gerakan ini tidak akan merugikan negara dan rakyat,” tegas William Nursal Devarco, Founder JPI Saja dalam siaran persnya, Senin (11/8/2025).

“Sebaliknya, negara akan diuntungkan dengan meningkatnya kesadaran rakyat membayar pajak, dan rakyat pun diuntungkan karena tak lagi hidup dalam rasa takut terhadap pajak.”

Bersama Basuki Widodo dan aktivis Jawa Barat, Sadri Eri, kolaborasi ini mengusung misi ganda: membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban perpajakan mereka, serta melawan praktik-praktik yang dinilai menyalahi aturan dan menekan wajib pajak.

Salah satu kisah yang memicu semangat lahirnya JPI Saja datang dari seorang klien lama INTAC. Beberapa tahun lalu, ia dikenakan pajak sebesar Rp1,2 miliar dan merasa sangat terzalimi. Dalam keputusasaan, ia bahkan pernah berkata, “Kalau nanti tetap dipaksa bayar, saya akan siapkan senjata api, saya akan bunuh mereka.”

Karena memilih menyelesaikan sendiri tanpa pendampingan INTAC, tagihan itu memang turun menjadi Rp120 juta, namun prosesnya menguras habis tenaga, menghancurkan usahanya, dan membuatnya terjerat utang, termasuk membayar lima konsultan pajak berbeda.

“Padahal jika saya tangani sejak awal, ia bisa bebas dari pembayaran karena kasusnya memang tidak layak dipajaki,” ujar Basuki Widodo. “Kasus ini hanya satu dari sekian banyak pola yang sama—menciptakan rasa takut, kebingungan, dan ketidakberdayaan masyarakat.”

Dengan hadirnya JPI Saja, masyarakat kini memiliki tempat untuk mengadukan permasalahan pajak, mendapatkan pendampingan profesional, dan mengikuti edukasi publik agar tidak lagi menjadi korban ketidaktahuan atau kelicikan oknum.

“Ini bukan sekadar gerakan hukum, tapi gerakan moral dan edukasi publik,” tambah Basuki. “Kami ingin rakyat sadar, kritis, dan berani bersikap, sekaligus menjaga agar kewajiban pajak dipenuhi dengan cara yang benar dan adil.”

Keberadaan JPI Saja diharapkan mengakhiri cerita-cerita pahit wajib pajak. GEMPA Indonesia dan JPI Saja siap berdiri di garda depan membela kepentingan rakyat sekaligus mendukung keberlangsungan negara. (*/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *