Tidak Ada Pesta Kembang Api Tahun Baru di Sumatera Barat: Wujud Solidaritas untuk Korban Bencana

Oleh : Abdul Latif Lubis*)

Pergantian tahun biasanya identik dengan pesta, kemeriahan, dan  kembang api di berbagai daerah. Namun, suasana berbeda tampak di Sumatera Barat pada perayaan tahun baru kali ini, bahkan di Ibu Kota Jakarta tidak dirayakan dengan kembang api.

Tidak adanya pesta kembang api menjadi pilihan bersama sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat yang tengah terdampak bencana alam.

Keputusan ini mencerminkan nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial yang masih kuat di tengah masyarakat Minangkabau.

Dalam beberapa waktu terakhir, Sumatera Barat dilanda berbagai bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang menyebabkan kerugian material serta korban jiwa. Banyak warga harus mengungsi dan kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, bahkan anggota keluarga.

Dalam kondisi seperti ini, perayaan dengan kembang api dinilai kurang pantas dan berpotensi melukai perasaan para korban.

Peniadaan pesta kembang api bukan sekadar keputusan tradisi, melainkan simbol solidaritas sosial. Pemerintah daerah bersama masyarakat sepakat mengalihkan dana dan energi yang biasanya digunakan untuk perayaan menuju kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti bantuan logistik, doa bersama, dan penggalangan donasi untuk korban bencana.

Langkah ini menunjukkan bahwa kebahagiaan tidak selalu diwujudkan melalui kemewahan, tetapi juga melalui kepedulian terhadap sesama.

Keputusan ini juga sejalan dengan nilai budaya dan agama yang dianut masyarakat Sumatera Barat. Dalam ajaran Islam, empati dan kepedulian terhadap orang yang tertimpa musibah merupakan kewajiban moral.

Menahan diri dari hura-hura saat saudara sedang berduka adalah bentuk akhlak mulia yang patut dijaga dan diwariskan kepada generasi muda.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengeluarkan Surat Edaran yang melarang seluruh bentuk perayaan tahun baru yang menggunakan petasan atau kembang api sebagai wujud empati dan rasa tanggung jawab moral terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di sana.

Dengan kondisi masyarakat di Sumbar dan wilayah terdampak bencana lainnya yang masih dalam fase pemulihan serta banyak yang kehilangan harta dan nyawa, pemerintah merasa perayaan besar dengan suara petasan tidak pantas dilakukan. Itu sebabnya perayaan Tahun Baru dibuat lebih sederhana dan penuh makna.

Petasan dan kembang api bisa menimbulkan risiko kebakaran, gangguan keamanan, serta kecelakaan terutama saat aparat dan fasilitas darurat sedang fokus pada penanganan bencana serta pemulihan pascabencana.

Tidak adanya pesta kembang api Tahun Baru di Sumatera Barat menjadi pesan kuat bahwa solidaritas dan kemanusiaan lebih utama daripada kemeriahan sesaat.

Di tengah duka akibat bencana, masyarakat Sumbar menunjukkan kedewasaan sosial dengan memilih empati sebagai bentuk perayaan.

Semoga semangat kebersamaan ini tidak hanya hadir saat musibah, tetapi terus tumbuh dalam kehidupan bermasyarakat demi Sumatera Barat yang lebih peduli, kuat, dan berkeadaban. []

Mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam STAI PIQ Sumatera Barat*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *